RadarManado.com — Di tengah tuntutan efisiensi dan percepatan pembangunan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulawesi Utara justru menunjukkan serapan anggaran yang memprihatinkan.
Dari puluhan OPD, 15 di antaranya tercatat memiliki serapan anggaran di bawah 50 persen, bahkan ada yang hanya menyentuh angka 8 persen!
Fakta ini terungkap dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (23/7/2025).
OPD dengan Serapan Terendah: Perkimtan Hanya 8 Persen!
Berikut daftar 15 OPD dengan serapan anggaran (persentase) terendah:
1 Dinas Perkimtan 8%
2 BKAD 22%
3 Kesbangpol 24%
4 PUPRD 28%
5 Dinas Tenaga Kerja 31%
6 Dinas Pangan 32%
7 Dikda 33%
8 Disperindag 35%
9 Dinas Kominfo 36%
10 Dinas Sosial 36%
11 Dinas Kesehatan 37%
12 Dinas Kebudayaan 39%
13 BPBD 40%
14 BKD 40%
15 Bappenda 42%
DPRD: “Jangan Tambah Anggaran Kalau Tak Mampu Serap!”
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menyampaikan keprihatinannya atas rendahnya serapan anggaran tersebut.
“Sudah setengah tahun berjalan, tapi serapan anggarannya masih di bawah 50 persen. Ini harus segera digenjot,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD, Henry Walukow, menekankan pentingnya transparansi sebelum pembahasan anggaran perubahan.
“Kita harus tahu OPD mana saja yang tidak mampu menyerap anggaran. Kalau tidak maksimal, tidak perlu ditambah anggarannya,” ujarnya tajam.
Langkah Lanjutan: 15 OPD Akan Dipanggil
Sebagai tindak lanjut, Banggar DPRD Sulut sepakat untuk memanggil 15 OPD yang serapan anggarannya dinilai tidak maksimal, guna meminta penjelasan dan mengevaluasi kinerja anggaran mereka. (*/JRP)













