Pemkab Kantongi SK Bandar Udara
Topik Terkait
LOLAK-Pemkab Bolmong mengantongi Surat Keputusan Penetapan Lokasi Bandar Udara. Menurut informasi, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Igasius Jonan, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) nomor KP 279 Tahun 2015, tentang penetapan lokasi bandar udara baru di Kabupaten Bolmong, Sulut, tertanggal 28 Mei tahun 2015. Rabu (3/6), Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Bolmong, Drs Eka Putra Utama Korompot MSi, membenarkan SK dimaksud. “SK sudah ada. Itu berkat perjuangan semua pihak,” tutur Korompot.
Ia berharap, 2015 ini anggaran bandara sudah bisa ditata. “Mudah-mudahan sudah bisa ditata di APBN tahun ini,” ungkap Korompot.
Terpisah, Bupati Salihi B Mokodongan mengatakan, penetapan Bandara Lolak adalah perjuangan masyarakat Bolmong Raya. “Saya juga berterima kasih atas upaya dan perjuangan kepala dinas perhubungan. Saya memang menugaskan dia agar memperjuangkan bandara Lolak di Kemenhub,” ungkap Salihi. (fan/**)
