Banyak Kelompok Tani Tak Memiliki Lahan
Topik Terkait
TONDANO - Program pemerintah pusat tentang swasembada pangan guna meningkatkan kesejahteraan terancam tertunda. Beredar informasi jika beberapa kelompok tani diduga akan menerima bantuan, namun tidak sesuai dengan lahan mereka dalam mengajukan proposal. Hal itu terungkap disela kegiatan bimtek yang digelar oleh Badan Litbang pemprov Sulut di gedung BPU Tondano, belum lama ini.
Bekerja sama dengan TNI, program tersebut sangat membantu dengan memberikan penyuluhan. Namun sangat disayangkan bantuan tersebut disalah gunakan dan tidak tepat sasaran. “Ini jelas akan merugikan pemerintah. Program ini melibatkan TNI untuk sebagai pendamping. Disamping sebagai pendamping, juga bisa mengontrol apakah penyaluran bantuan ini sesuai apa tidak.” jelas Danramil Tondano Kapten Inf W Saragih M. “Kami melihat ada beberapa lahan petanian yang mendapatkan bantuan lahan persawahannya belum maksimal. Itu dikarenakan, dari satu kelompok tani yang jumlahnya sekira 10 sampai 15 orang lahan garapannya hanya sekitar 2-3 hektare. Sementara, berdasarkan aturan 1 kelompok tani itu minimal 10 hektare lahan sawahnya. Artinya, dari kelompok tani ini masing-masing anggota mempunyai lahan paling kurang 1 hektare,” tambahnya.
Ia menambahkan, pada openyaluran tahap II nanti akan lebih teliti. Jika kelompok tani tersebut jelas, maka akan disetujui. Tapi bila tidak jelas, sebaliknya sangat disayangkan. “Namun TNI hanyalah pendamping. Jika dalam proses pelaksanaannya kemudian tak sesuai dengan persyaratan kemudian direkomendasi, tentu akan menyalahi aturan, karena pihaknya juga bertandatangan untuk menyetujui penyaluran bantuan tersebut.” tuturnya.
Sementara Kadis Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Pemkab Minahasa, Revly Mambu melalui kepala seksi Pertanian Sinta Lasut, menuturkan akan ada sanksi berat yang diberikan bagi tiap kelompok tani, bila kedapatan menerima bantuan tidak sesuai lahan. “Silahkan dilaporkan. Pastinya ada sanksi untuk kelompok tani tersebut,”tuturnya.
Terkait masalah Kelompok tani, Badan Litbang Pertanian Pemprov Sulut, Ir Jantce gustaf Kindangen SH, mengakui bahwa bukan hanya di Minahasa saja yang kedapatan kelompok taninya tak sesuai dengan lahan yang di garap.”Dengan masukan sejumlah babinsa dan Danramil untuk program pertanian sangat berarti. Namuin apa yang kita terapkan dalam penyuluhan, berkaitan dengan teknologi untuk para petani, bukan petani titipan atau petani yang kurang jelas,”tandasnya. (tr-12)






