Bocah 5 Tahun Dianiaya Pria Berotot
Topik Terkait
RADARMANADO.COM, MANADO—Kondisi miris dialami Randa Putra Aniku (5), bocah asal Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Manado. Ia dianiaya tersangka IT alias Imran (42), warga setempat, Senin (13/7) sekira pukul 14.15 Wita. Tersangka diinformasikan, memukul pelipis mata dan pangkal telinga bocah itu dan memicu pembengkakan. Luka gores juga tampak di bekalang telinga anak yang seharusnya dilindungi itu.
Menurut Ananda Pakaya (20) ibu korban, awalnya korban bermain dengan anak tersangka. Anak tersangka kemudian memukul korban dan korbanpun membalas. Saat korban membalas tersangka melihat kejadian tersebut. Lalu tanpa belas kasihan tersangka langsung menampar korban, layaknya memukuk orang dewasa. Tak mampu menahan sakit, korban menghampiri ibunya yang tak jauh dari tempat kejadian. “Mama sakit sekali ma, pipi Randa sakit sekali,” tutur Ananda meniru suara korban, kemarin di Mapolresta Manado. Saat diperiksa bagian belakang telinga kiri, korban mengalami tiga luka goresan dan memar di bagian matanya. Ananda kemudian melaporkan langsung kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolresta Manado.
Setelah di Mapolresta Manado Kasubag Humas AKP Bartholomeus Dambe menanyakan langsung kepada korban. Saat ditanya korban menjawab pertaanyaan itu dengan penuh kepolosan. “Itu om pukul pa Randa di sini. (om itu pukul randa di sini),” ujar korban sambil menunjukan ke belakang telinga kirinya. “Randa bilang pa mama no, Randa pe talinga so saki. (Randa bilang ke mama kalau telinga randa sakit),” tutur korban sambil menangis.
Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasubbag Humas AKP Bartholomeus Dambe, membenarkan kejadian tersebut. “Laporan sudah kami terima, saya sempat menayakan langsung kepada korban, dan dia menjawab dengan begitu polos. Kami akan segera tindak lanjuti kasus ini,” tegas Bartho. (jos/kim)


