Buser Polres Tomohon Tangkap Penimbun Solar
Topik Terkait
TOMOHON-Tim buser Polres Tomohon berhasil membekuk penimbun solar di SPBU Kelurahan Kakaskasen II Tomohon Utara, sekira pukul 21.00 Wita, Kamis (2/7). Tim tersebut berhasil mengamankan barang bukti 4 drum solar sebanyak 955 liter, kendaraan jenis Izuzu Panther DB 8777 BD serta menahan 4 orang yang terlibat yakni FT alias Angky (37) warga Kakaskasen III yang diduga sebagai dalang, petugas SPBU FA alias Fabian, SJ alias Stekla warga Kakaskasen 2 Lingkungan 8 dan KL alias Kiki warga Kakaskasen 3 Lingkungan 8. Dua nama terakhir adalah anak buah dari Angky.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, saat itu Tim buser Polres Tomohon dibawah pimpinan Kanit Buser Aiptu Bobby Rengkuan sedang melakukan patroli tertutup. Saat melintas di Kelurahan Kakaskasen II, petugas mencurigai sejumlah orang yang bolak-balik mengangkut drum solar untuk dibawah ke kendaraan Panther yang diparkir sekira 80 meter dari SPBU. Tim pun terus mengawasi aktifitas tersebut. Setelah sudah enam kali bolak-balik, Tim buser langsung melakukan penyergapan.
Keempat orang ini pun langsung diamankan di Mapolres Tomohon beserta dengan barang bukti. Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK, melalui Kasubag Humas Ipda Johny Kreysen membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. ”Kami sementara proses lebih lanjut penangkapan ini,” tukas Kreysen.(jil/kie)

