Dua Pejabat Sitaro Dijeblos ke Rutan Malendeng

Share:

RADARMANADO.COM, MANADO-Dua pejabat Sitaro, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga lelaki DFK alias Denny dan mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dikpora Sitaro DAP alias Djayens, resmi menjadi tahanan Kejati Sulut. Mereka digelandang ke Rutan Malendeng, Senin (13/7) pukul 20.00 Wita menggunakan mobil kejaksaan, usai menjalani pemeriksaan kesehatan. Dua pejabat itu disangka terlibat korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sitari 2012 lalu. Jaksa penyidik yakin Denny dan Djayens yang diketahui saat ini sedang menjabat sebagai Camat Siau Barat ikut menikmati anggaran DAK yang dibanderol Rp15.250.000.000.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut TM Syahrizal SH melalui Kasi Penkum dan Humas Arif M Kanahau SH menuturkan, penahanan dua tersangka itu, melalui surat perintah penahanan (tingkat penyidikan,red), no print-05/R1/fd.1/07/2015 untuk Djayens dan no print-06/R1/fd.1/07/2015 untuk DFK alias Denny.
Kanahau mengatakan jika penahanan kedua tersangka tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Lanjut Kanahau, jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada sejumlah Kepala-kepala sekolah sebagai penerima DAK yang ditandatangani melalui SK Bupati. Atas pengakuan kepala-kepala sekolah, ada pemotongan. Dalam pengumpulan keterangan sejumlah pihak yang terkait menerangkan jika memang ada pemotongan. Jaksa kemudian mengalihkan status dua pejabat itu dari saksi menjadi tersangka. Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 lebih Subs Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, kata Kanahau.
Keduanya menjalani pemeriksaan beberapa kali, hingga memuncak hari kemarin. Sebelum ditahan, dua pejabat ini diperiksa Senin kemarin, sekira pukul 13.00 Wita. Sekira pukul 19.48 Wita dua tersangka tes kesehatan, darah dan jantung, untuk memastikan keduanya sehat walafiat dan siap menghuni Rutan Malendeng. Mereka diperiksa di ruangan Aspidsus Kejati Sulut, Taufik Hidayat SH. Pukul 20.00 Wita keduanya menuruni tangga Kejati Sulut untuk kemudian digiring ke Rutan Malendeng.
Diketahui kasus yang berbandrol Rp15 miliar itu, dilaporkan LSM Sitaro ke Kejaksaan. Sehingga Kejati melakukan pemeriksaan sejumlah pada pihak. Yakni para pejabat Dikpora Sekdis, Kabid Dikdas serta Kepala-kepala Sekolah sebagai penerima DAK yang ditandatangani melalui SK Bupati. Dan atas pengakuan para kepala-kepala sekolah menerangkan terdapat pemotongan. (kim/scr)

Dua Pejabat Sitaro Dijeblos ke Rutan Malendeng | Redaksi | 4.5

Berita Lainnya

  • Berlangsung Sukses, HKY Tomohon Juara Umum
    On Senin, Juli 20th, 2015 By

    Pelaksanaan kegiatan Pertemuan Berkala (PB) Orang Muda Katolik (OMK) ke- XX se- Keuskupan Manado, di Paroki Maria Ratu Damai Uluindano Tomohon, berlangsung...

  • Mobil Oleng, 2 Warga Tewas di Bypass Minut
    On Senin, Juli 20th, 2015 By

    RADARMANADO.COM, MINUT— Kecalakaan lalulintas (lakalantas) kembali terjadi di ruas jalan bypass, tepatnya antara Desa Kaasar dan Lembean, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut)....

  • ‘Tiket’ PD Mengerucut ke HKL
    On Senin, Juli 20th, 2015 By

    RADARMANADO.COM, BITUNG—Teka-teki siapa yang bakal diusung Partai Demokrat (PD) untuk bertarung di pilwako Bitung semakin mudah ditebak. Karena, salah satu pendaftar cawali...

  • Kejati Sulut Examinasi Penghentian Kasus MMS
    On Senin, Juli 20th, 2015 By

    RADARMANADO.COM, MANADO - Keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menghentikan perkara korupsi TPAPD Bolmong 2010 dengan tersangka mantan bupati MMS alias Marlina, kini...

  • Imba Segel SK Dua Kubu Golkar
    On Kamis, Juli 16th, 2015 By

    RADARMANADO.COM, MANADO—Mantan Wali Kota Manado Jommy Rimba Rogi (Imba) membuktikan keseriusannya untuk bertarung lagi di Pilwako Manado. Terbukti pria yang akrab disapa...