Ganti Rugi Lahan Tanggung Jawab Pemerintah KK
Topik Terkait
KOTAMOBAGU — Masalah ganti rugi lahan dan bangunan terkait pembuatan jalan Kotamobagu-Sinisir yang dituntut warga dinilai sebagai tanggungjawab Pemkot KK.
“Soal ganti rugi lahan kami tidak mengetahui persis. Ini tanggung jawab pemerintah. Silakan tanya ke pemerintah setempat.” ujar Ko Sonny, salah satu karyawan PT Berlian Aseal’s Murni, pemenang proyek senilai Rp35 M itu, kemarin.
Dia menyatakan perusahaan sudah mengetahui soal permintaan ganti rugi itu. “Terlebih warga di Kelurahan Kotobangon,” akunya.
”Sebaiknya warga berkoordinasi dengan Kadis PU kota, dan kalau perlu ke wali kota, karena proyek ini hasil usulan pemerintah Kotamobagu,” tutur Sonny.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Inka Robby Simbar, menyatakan ini proyek APBN yang ditangani pemerintah pusat. “Soal ganti rugi saya juga belum tahu kalau ada dari pemerintah pusat, karena ini proyek APBN. Nanti akan dikoordinasikan lagi persoalan ini,” tutur Simbar.
Menanggapi ini, warga setempat, Dedddy Goma, meminta masalah ini cepat diselesaikan agar proyek ini bisa jalan. “Walaupun kepentingan umum, tetap ada aturannya,” ingat Deddy.(tr6)

