Indomaret Pandang Enteng
Topik Terkait
BITUNG—Pantas saja bisnis jaringan peritel waralaba Indomaret di Bitung berani beroperasi, kendati belum melengkapi sejumlah syarat untuk berusaha. Kuat dugaan, ada sejumlah oknum pejabat teras di eksekutif dan legislatif yang diduga membackup Indomaret di Bitung.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, kendati belum mengantongi izin gangguan atau hinder ordonantie (ho), Indomaret berani beroperasi karena ada jaminan dari pemilik lahan. “Hampir sebagian besar tempat berdirinya jaringan peritel waralaba ini, adalah milik dari pejabat dan sejumlah anggota dewan,” papar sumber resmi yang meminta namanya tidak disebut.
Lanjut sumber yang enggan membeber siapa-siapa saja pejabat yang membackup Indomaret itu mengatakan, dengan kondisi tersebut, pihak Indomaret berani beroperasi tanpa izin lengkap. “Ada jaminan dari pejabat, sehingga beroperasi dulu, izinnya belakangan,” lugas sumber.
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT-PMD) Bitung Ir Pingkan Sondakh ketika dikonfirmasi mengakui, dari 13 Indomaret di Bitung, satu di antaranya belum ada ho. “Yang satunya sementara berproses, di instansi yang berwenang, kalau rekomendasinya sudah selesai barulah dikeluarkan izinnya,” jelasnya. Sedangkan 11 Alfamart di Bitung, lanjut Sondakh sudah lengkap semua izinnya.
Asisten II Setda Kota Bitung Salma Hasjim SE ketika dikonfirmasi mengakui jika ada yang sudah beroperasi tetapi belum mengantingi izin gangguan. “Kami sudah minta agar mereka segera mengurus seluruh izin, termasuk izin gangguan. Dalam waktu dekat ini kami akan turun untuk melakukan penertiban setelah dilakukan rapat dengan instansi terkait,” kata Hasjim.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Bitung Superman Gumolung menegaskan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen Indomaret, terkait izin gangguan tersebut. “Seharusnya Pemkot proaktif bukan melakukan pembiaran. Karena itu kami akan melakukan rapat dengar pendapat dengan semua pihak terkait, karena namanya berusaha di Bitung, jelas harus melengkapi segala bentuk perijinan,” tandas Gumolung. Sayangya, pihak Indomaret belum bisa dikonfimrasi hingga berita ini diturunkan.(kys)


