Pemilik Warnet di MTC Aniaya Dua Anak
Topik Terkait
RADARMANADO.COM, MANADO—Kasus penganiayaan terhadap anak tak kunjung usai. Kali ini seorang pemilik warnet di lantai dua Mega Trade Center (MTC), menganiaya dua anak dalam warnet milikya, Senin (13/7) sekira pukul 14.00 Wita. Korban kakak beradik itu yakni Muhammad Anjas Pontoh (15) dan Fariansa M Pontoh (7). Tersangka diketahui sebagai pemilik warnet dan biasa dipangil Ko (25an).
Faldy Pontoh (39) ayah kedua korban ia menerima laporan tentang anakya Fariansa dipukuli pemilik warnet. Menyangka anaknya berbuat onar, Faldy menelpon Muhammad untuk mengecek ke warnet tersebut. Berniat menanyakan hal tersebut, pemilik warnet malah menganiaya anak Faldy yang kedua. Setelah mendapat laporan bahwa kedua anaknya dianiaya Faldy kemudian datang ke MTC lantai dua untuk menemui pemilik warnet Ko. Pemilik warnet tersebut sudah melarikan diri. Faldy kemudian menanyakan duduk persoalan sebenarnya, dan ternyata bukan anaknya yang melakukan kesalahan tetapi anak lain. Menurut saksi yang enggan namanya dikorankan. Awalnya ada satu anak memindahkan tempat sampah karena menggangu dia saat bermain warnet. Tetapi sampah tersebut terjatuh dan berserakan. Saat pemilik warnet datang tanpa mencari tahu siapa pelakunya dia langsung menarik Fariansa (korban) di bagian lehernya dan menyeret seperti hewan hingga keluar warnet. “Saat kakaknya datang, eh malah kakaknya juga dipukuli pemilik warnet,” ujar saksi. Pemilik warnet memukuli Muhammad di bagian wajah sebanyak dua kali, hingga mengalami memar. Faldy ayah kedua korban ini kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolresta Manado. “Saya berharap tersangka ini dapat diproses sesuai hukum, karena perbuatannya sudah kelewat batas,” ujar Faldy di Mapolresta Manado kemarin.
Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasubbag Humas AKP Bartholomeus Dambe membenarkan kejadian tersebut. “Laporan sudah kami terima, dan kasus ini akan segera ditindaklanjuti,” tutur Bartho. (JOS)


