Waspadai Transfer Pemilih
Topik Terkait
RADARMANADO.COM, MANADO—Berbagai cara bisa dilakukan calon kepala daerah untuk mendongkrak perolehan suara. Salah satunya dengan melakukan transfer pemilih. Pemilih yang berasal dari daerah lain dikondisikan untuk bisa memilih di daerah yang melaksanakan pilkada. Contohnya, warga Minahasa diminta memilih di Manado. “Hal ini patut diwaspadai sebab di hari H nanti akan terjadi eksodus pemilih,” kata Pimpinan Bawaslu Sulut Johnny Suak, saat FGD di Sindo, kemarin.
Lanjutnya, kemungkinan ini bisa terjadi. Manipulasi suara pemilih dengan menambah kantong-kantong suara bisa saja terjadi. Dia meminta agar warga mengawasi pembuatan surat domisili atau surat pindah di kantor kelurahan setempat.
Suak juga mencurigai, permintaan pembuatan surat pindah atau surat domisili ini akan membludak menjelang tahapan pendataan jumlah pemilih yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Makanya diminta semua aparat pengawasan harus pro aktif soal ini.
Tak hanya itu saja, kasus penggelembungan suara rawan terjadi di wilayah perbatasan. Seperti di wilayah Tikela. Ini katanya, merupakan kasus lama yang tak kunjung selesai. Banyak warga Tikela yang sebenarnya masuk wilayah Minahasa tapi memiliki KTP Manado. “Hal ini juga sempat jadi polemik saat Pilkada Manado 2010 lalu,” katanya.
Akademisi Tommy Sumakul mengatakan, incumbent paling berpeluang melakukan penggelembungan suara. Alasannya karena incumben bisa menggerakkan kekuatan birokrasi hingga ke level bawah pemerintahan. “Incumben itu bisa melakukan abuse of power atau menggunakan kekuasaan untuk mendongkrak suara,” tukasnya. (rud)


