Pemerintah ‘Lempar Handuk’ Atasi Pertamini
Topik Terkait
RADARMANADO.COM, ONDONG - Krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Kabupaten Sitaro selang beberapa hari ini membuat aktifitas warga terhambat. Ditambah lagi dengan situasi langkanya BBM ini langsung dimanfaatkan oleh para Pertamini (pedagang bensin eceran) dengan meraup untung sebanyak mungkin dengan cara menaikkan harga bensin eceran hingga harga tertinggi yakni sekira Rp 20-25 ribu perliternya. “Pemerintah harus cepat bertindak, BBM menjadi langka, tambah lagi pedagang pertamini yang memanfaatkan situasi ini dengan cara mencari keuntungan,” tukas warga yang mengaku sebagai tukang ojek.
Menanggapi hal tersebut, Kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Effendi Maluenseng mengaku bahwa sampai saat ini pihak pemerintah belum bisa melakukan apa-apa tekait dengan ketentuan harga bensin di pedagang bensin eceran. “Ya memang pihak kami ESDM tak bisa melakukan apa-apa, karena penjualan bensin eceran tersebut ilegal, tanpa ada aturan yang mengatur bagi mereka (pertamini,red). Sebenarnya akan sangat terkontrol jika ada aturan sah dalam bentuk Peraturan daerah yang mengatur tentang harga eceran bensin,” tukasnya kepada harian ini, Kamis (20/08) kemarin.
Meski begitu, dirinya mengemukakan, akan melakukan tindakan untuk mengontrol sistem perdaganagn BBM melalui Tim Pengendali BBM, dengan melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak). Namun untuk target sidak masih dirahasiakan. “Tim Pengendali BBM nantinya akan melakukan sidak. Kami sudah membahas mana saja yang akan menjadi target Sidak. Tunggu saja,” unggkap Maluenseng yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Pengedali BBM.
Lanjut dikatakan dia, untuk masalah langkanya BBM memang karena keterlambatan kapal distributor BBM yang terkendala dengan cuaca yang tidak bersahabat dalam beberapa bulan ini. “Kami sudah mendapatkan informasi bahwa kapal pengangkut BBM sudah dalam perjalanan. Dipastikan besok (hari ini, red) sudah ada di Siau,” tutupnya. (crl)





