Politisi Sulut Terima ‘Bola Munta’

Share:

RADARMANADO.COM, MANADO — Sejumlah politisi dari berbagai parpol dipastikan akan terima ‘bola munta’, menyusul proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap rekan mereka yang bertarung di pilkada. Sebut saja, Olly Dondokambey (DPR RI) akan di PAW Djenry Keintjem, Steven Kandouw (DPRD Sulut) akan di PAW Lucia Taroreh, Maya Romantir (DPD RI) akan di PAW Stevanus Liow, Aryanti Baramuli (DPD RI) akan di PAW Marhani Pua , Hanny Joost Pajouw (DPRD Sulut) akan di PAW Yongkie Limen, Frangki Wongkar (DPRD Sulut) akan di PAW Boy Tumiwa, Bobi Daud (DPRD Kota Manado) akan di PAW Sarifudin Taha, Toni Rawung (DPRD Kota Manado) akan di PAW Ronny Makawata.
Proses PAW sendiri merupakan imbas dari aturan pencalonan dalam PKPU 12 Tahun 2015 yang mengharuskan semua anggota dewan harus mundur.
Menurut Ardiles Mewoh, setelah ditetapkan sebagai calon maka wajib memasukkan surat pengunduran diri. Dan itu diberikan kesempatan 60 hari setelah penetapan calon.
“Apabila dalam batas waktu yang telah ditetapkan dan calon tidak memasukkan surat pengunduran diri, PKPU menetapkan calon tidak memenuhi syarat,”terangnya
Dijelaskan, dalam aturan berlaku Pasal 7 huruf s dan d Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) anggota DPR, DPD dan DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah tidak perlu mundur.
“Setiap calon diberi waktu 60 hari untuk menuntaskan pengunduran diri,” jelasnya.
Pengamat politik Sulut, Dr Ferry Liando menilai, itulah konsekuensi dalam berpolitik. Setiap saat aturan berubah. Karena sebelumnya, tidak mengaharuskan mundur, tapi sekarang sudah harus.
“Saya kira, setiap politisi sudah memikirikan secara matang konsekuensinya. Dan, harus siap menang dan siap kalah. Artinya, kalau kalah dalam pertarungan di pilkada, harus bersiap untuk menjadi warga biasa,” jelas Liando.
Terpisah, Steven Kandouw, calon wakil gubernur dari PDIP Sulut, mengatakan, kalau dirinya sudah siap mundur. “Karena itu sudah menjadi keharusan dalam aturan pilkada,” tandasnya. (rud/scr)

Politisi Sulut Terima ‘Bola Munta’ | Redaksi | 4.5

Berita Lainnya

  • Pembunuh Owner Borobudur Ternyata Pemuka Agama
    On Friday, September 4th, 2015 By

    RADARMANADO.COM, MANADO-Tim Manguni Polda Sulut berhasil meringkus pelaku utama pembunuhan pemilik Toko Borobudur Tuminting, Rabu (2/9) sekira pukul 21.10 di Perum Kombos...

  • Rektor Unsrat Dinilai Lecehkan DPRD
    On Wednesday, September 2nd, 2015 By

    RADARMANADO.COM, MANADO - Untuk kedua kalinya, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) memanggil hearing pimpinan Universitas Sam Ratulangi...

  • Kevin Sulit Pilih Pemenang
    On Wednesday, September 2nd, 2015 By

    AUDISI Indonesian Creative Model Searching (ICMS) 3 2015 sukses. Grand final ICMS 3 yang digelar di aula gedung serba guna Pemkot Manado,...

  • 2016, DED RSUD Manado Mulai Didesain
    On Wednesday, September 2nd, 2015 By

    RADARMANADO.COM, MANADO-Jalan panjang perjuangan Wali Kota GS Vicky Lumentut meyakinkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menemukan titik terang. Kemenkes akhir menyetujui usulan Pemkot...

  • Butuh Pertolongan Pertama, Tinggal Telepon 118
    On Wednesday, September 2nd, 2015 By

    RADARMANADO.COM, MANADO-Gagasan Wali Kota GS Vicky Lumentut untuk membuka Call Center di bidang kesehatan bagi masyarakat Manado, terwujud. Pemkot Manado bersama dokter-dokter...