Golkar ‘Tinggalkan’ E2L
Topik Terkait
RADARMANADO.COM, MANADO - Partai Golkar rupanya secara perlahan meninggalkan Elly Engelbert Lasut (E2L). Golkar lebih melihat upaya gugatan E2L di PTTUN adalah ranah pribadi. Golkar lebih fokus mencari pengganti E2L untuk calon gubernur (cagub), sesuai rekomendasi Bawaslu.
Menurut Ketua Golkar Sulut versi Aburizal Bakrie (ARB), Stevanus Vreeke Runtu (SVR), partainya saat ini sedang menggodok nama-nama peganti E2L. Gugatan E2L di PTTUN dianggap menjadi ranah pribadi.
“Intinya kami harus memenuhi permintaan Bawaslu. Partai harus ikut aturan. Karena hanya tujuh hari batas waktunya. Makanya, partai sementara mempersiapkannya. Kami fokus masalah itu dulu. Namun, kami tetap menghargai perjuangan E2L,” kata SVR.
Bagaimana jika E2L menang di gugatan PTTUN? SVR enggan mengomentarinya. Dia mengatakan, prinsipnya sekarang partai mengikuti tahapan yang sedang berjalan. “Langkah Golkar sekarang, mengikuti rekomendasi Bawaslu. Itu dulu,” katanya.
Ketua Golkar Sulut versi Agung Laksono (AL), Rene Manembu, juga senada. Menurutnya, Golkar tetap menyiapkan pengganti E2L untuk maju di Pilgub Sulut. Tapi mengenai bagaimana jika gugatan E2L menang di PTTUN nanti? Rene menjelaskan, Golkar mengikuti mekanisme pilkada dan tahapannya. “Itu tergantung KPU,” jelasnya.
Tapi untuk saat ini, menurut Rene, Golkar fokus mencari pengganti E2L. “Dan kami diberi waktu satu pekan atau tujuh hari ke depan. Jelas Golkar siapkan figur pengganti. Proses E2L di PTTUN juga sudah menjadi perjuangan hak politik pribadi,” ungkap Rene, kemarin.
Apa tanggapan David Bobihoe soal E2L? Menurutnya, secara aturan dirinya tidak digugurkan dari pencalonan. “Saya sudah serahkan ke partai siapa Cagub saya. Pastinya, saya siap menjadi cawagub Sulut Golkar,” ujar David.
Di satu sisi, Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan enggan berandai-andai soal gugatan E2L di PTTUN. Dia menegaskan, pihaknya saat ini sedang fokus pada amar putusan dari Bawaslu. “Jadi, kami juga harus melayani dan tetap menjalani aturan yang berlaku. Termasuk proses hukum yang dilanjutkan Elly Lasut,” kata Momongan.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Sulut, Johnny Suak mengatakan, terkait gugatan E2L ke PTTUN adalah haknya. Meski begitu, Suak mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi.
“Kita belum menerima informasi resmi dari PTTUN. Jadi tidak bisa berkomentar,” ujar Suak.
Ditanya apa langkah yang akan dilakukan bila putusan PTTUN memenangkan E2L? Dia enggan berkomentar. “Jadi kita fokus dulu untuk tahapan selanjutnya. Untuk hasil PTTUN kita tidak boleh mengira-ngira hasilnya,” tandasnya.
E2L sayangnya belum bisa dimintai tanggapan soal perkembangan gugatannya di PTTUN. Dihubungi Radar Manado kemarin, tidak tersambung hingga berita ini diturunkan.(kyt/kim/scr/vee)






