RADARMANADO.COM, MANADO-Tim Manguni Polda Sulut berhasil meringkus pelaku utama pembunuhan pemilik Toko Borobudur Tuminting, Rabu (2/9) sekira pukul 21.10 di Perum Kombos Permai, Blok B No. 10, di rumah milik korban Tansye Liani (51). Pelaku ternyata orang kepercayaan Liane yang sudah bekerja sekira dua tahun di tokonya, yaitu EG alias Edmon (47).
Penangkapan Edmon terbilang menarik. Pasalnya Edmon nanti mengaku sebagai pembunuh dua korban kakak-beradik, yaitu Hengky Rustam (38) dan Tansye Liani (51), setelah berdoa bersama Tim Manguni. Edmon sempat memohon pengampunan dan tobat kepada Tuhan, sesaat sebelum ditangkap.
Tim Manguni terbilang cepat dalam mengungkap kasus ini. Karena hanya selang lima jam setelah insiden penemuan jasad korban dalam Toko Borobudur, tim sudah mengantongi identitas pelaku.
Polisi mendapat informasi dugaan awal dari masyarakat dan salah satu pekerja toko tersebut. Informasi disampaikan, bahwa ada pekerja toko yang patut dicurigai. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku. Setelah mengetahui keberadaan, polisi membuntuti gerak-gerik pelaku sambil mengumpulkan informasi lain, melalui transaksi percakapan di telpon seluler. Komunikasi dengan kakak pelaku juga membantu proses interogasi yang diikuti dengan penangkapan.
Polisi bergerak menjelang malam, sekira pukul 17.30 Wita menuju rumah si kakak pelaku. Di sana pelaku menyusul tanpa mengetahui akan diinterogasi. Informasi warga dan keluarga, pelaku sempat memimpin ibadah sore itu di lingkungannya.
“Maklum dia salah satu pemuka agama di sini. Jadi dia yang pimpin ibadah,” ujar saksi di lokasi penangkapan Edmon, Rabu malam.
Pelaku kemudian diajak polisi menuju rumah korban yang selama ini didiami pelaku dan perempuan selingkuhannya berinisial Syane, di Blok B No. 10, Perum Kombos Permai. Malam itu, persis pukul 18.00 Wita, pelaku diajak berdialog topik lain. Kemudian menjurus ke soal pembunuhan Hengky-Tansye. Pelaku tidak langsung mengaku. Tiga jam lebih, polisi bergumul dengan pertanyaan yang merangsang nurani Edmon agar mengaku. Persis pukul 21.00 Wita, Edmon menarik nafas panjang. Diam sedikit membisu, lalu menarik nafas lagi. “Komandan. Saya minta waktu boleh? 10 menit saja. Kita berdoa dulu,” pinta Edmon kepada Tim Manguni.
Permintaan itu langsung disambut hangat oleh Manguni. “Oh boleh, boleh. Silahkan,” sambut salah satu personil polisi. Edmon kemudian berdoa. Dua telapak tangan menyatu, sedikit gemetar, Edmon berdoa bersama Tim Manguni. “Yah Tuhan saya mohon pengampunan-Mu. Saya sudah bersalah Tuhan. Saya mohon ampunilah saya …,” ucap Edmon dalam doa malam itu. Semua doa-doa Edmon malam itu dijawab Amin oleh polisi yang hampir semuanya beragama Muslim. “Kami semua Muslim yang pergi tangkap dia. Dia berdoa Kristen. Tapi karena kami diajak berdoa pengakuan dosa dan pengampunan, teman-teman polisi, yah jawab Amin, Amin, Amin. Ikut iramanya dia,” singgung salah satu Tim Manguni.
Setelah berdoa, Edmon diam sejenak. Dia tunduk menarik nafas panjang. Lalu angkat muka dan menghadap polisi. “Saya khilaf komdan. Saya bunuh mereka berdua. Karena saya sakit hati,” kata Edmon, lalu menangis sejenak. Polisi tidak langsung memborgol pelaku. Selanjutnya polisi membujuk Edmon, agar mengaku jujur apa alasan membunuh dan kemungkinan pelaku lain yang ikut membantu aksi pembunuhan. Edmon menjawab lain. Ia mengaku sakit hati saat ditelpon korban Tansye ke Toko Borobudur sekira Selasa (1/9) pukul 21.45 Wita. “Ci suruh angkat barang tapi saya lelah. Karena dia marah-marah, maki dan bilang saya sudah dikasih rumah masih melawan, saya langsung ambil pisau di meja dan menikam dada Ci. Karena Hengky pergok, saya kerja Hengky, memukul pakai besi 16 di kepala, lalu tikam di dada,” kata Edmon, sebagaimana diulangi Tim Manguni.
Edmon malam itu seusai mengakui membunuh, di suruh mencari ponsel korban yang dia buang di tempat sampah. Ternyata ponsel itu sudah terlanjur diangkut bersama sampah oleh petugas kebersihan. Edmon bangun dari tempat duduk. Bukannya mencari ponsel, ia malah berusaha melarikan diri. Polisi langsung melepas tembakan di bagian kaki Edmon. Merasa timah panas bersarang di betis, Edmon berteriak halus. “Komdan kyapa tembak pa kita? Kita pe orang bae-bae (Komdan kenapa tembak saya? Saya orang baik-baik),” keluh Edmon. “Ngana bilang bae-bae. Kong kyapa ngana bunung dua orang satu kali. Kong mo serang polisi lagi. Mo lari lagi. (Kamu bilang orang baek, kenapa kamu bunuh dua orang sekaligus. Kemudian serang polisi. Mau kabur lagi),” jawab anggota Tim Manguni.
Diterjang peluru di kaki, Edmon mempertegas pemicu pembunuhan dan kronologis sesungguhnya termasuk barang bukti. Ia kemudian dibopong ke mobil untuk selanjutnya dilarikan ke RS Bhayangkara, menjalani pemeriksaan medis. Pukul 02.30 Wita, Edmon dibawa ke Mapolda Sulut. Di sana ia disambut Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Pitra Ratulangi. Polisi membawa serta barang bukti berupa handphone pelaku, pisau dan uang tunai jutaan ruiah yang diambil pelaku dari laci meja korban wanita.
Malam itu (Kamis dini hari), Edmon dibawa ke Mapolresta Manado. “Manguni hanya menangkap. Reskrim Polres yang memproses dan menyelidiki,” tutur Ratulangi.
Di Mapolresta Manado, pelaku mengaku ia beberapa kali disuruh suami korban untuk membunuh. “Itu terjadi sekitar dua bulan lalu, saat sedang bekerja, Ko (Hong) bilang akan kasih uang untuk menghabisi kedua korban,” kata pelaku di Mapolresta Manado, Kamis siang. Tawaran suami korban itu katanya, selalu diucapkan setiap kali bertemu. Tapi ia tidak mau menanggapinya karena memikirkan resiko yang akan dihadapi. “Saya bilang ke Ko, jangan, tapi ia terus menawarkan setiap kali bertemu,” tandasnya.
Lanjutnya, siang sebelum kejadian, ia sempat saling berkomunikasi dengan suami korban melalui telepon toko. Karena nomor handphone Ko Hong dalam keadaan tidak aktif. Saat itu, suami korban kembali memintanya untuk segera menghabisi istri dan adiknya. “Ko bilang nanti ator jo no bagimana mo habisi nanti malam. (kamu atur saja bagaimana cara menghabisi kedua korban sebentar malam),” terang Edmon.
Keesokan harinya, warga di Kelurahan Islam Kecamatan Tuminting, heboh dengan penemuan dua mayat kakak-beradik, Hengky Gustaf (38) dan Tansye Liani (51), di dalam Toko Borobudur, dengan kondisi bersimbah darah, Selasa (1/9) sekitar pukul 12.30 Wita.
Jasad Hengky Gustaf pertama kali ditemukan tertelungkup di lorong samping toko. Ada luka tebasan dengan benda keras di kepala bagian belakang. Sedangkan Tansye Liani ditemukan di dalam toko, juga dalam keadaan tertelungkup dengan lantai digenangi darah. “HP saya ambil di atas meja kasir lalu masukkan ke dalam kantong plastik,” ujar Emon. Diceritakannya, ia pulang berjalan kaki menyusuri Jl. Hasanudin karena sudah tidak ada kendaraan (angkot). Sampai di dekat pertigaan Singkil, seorang tukang ojek menawarkan jasanya untuk mengantar pulang. “Di atas motor saya terpikir HP itu bisa dilacak, jadi saya ambil dari saku dan buang ke semak-semak, tapi lupa dimana lokasinya yang pasti karena dalam keadaan ketakutan,” terangnya.
Informasi kepolisian, suami korban siang setelah peristiwa pembunuhan terungkap pura-pura sinting di Polsek Tuminting. “Sedikit-sedikit dia minta polisi tembak dia kalau berani. Lalu minta rokok. Dia bengkokan mulut dan matanya. Pokoknya mirip orang gila begitu,” tutur personil polisi kemarin di Manado.
Kapolres Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi SIK berjanji akan mengungkap latar belakang kasus ini. “Pelaku mengaku disuruh suami korban. Tapi polisi belum langsung percaya. Dia bilang murni sakit hati tapi polisi masih harus kembangkan terus. Pokoknya kasus ini harus terungkap terang benderang. Masalahnya dua korban kakak beradik mati mengenaskan,” tutur tutur pendiri Tim Paniki Mapolresta Manado itu.(kim/vee)