Pemuda Katolik Kecam Pernyataan Pingkan Nuah
Topik Terkait
RADARMANADO.COM, MANADO—Organisasi Pemuda Katolik (PK) Sulut mengecam pernyataan yang disampaikan kadernya Pingkan Nuah di sebuah harian cetak, edisi Rabu (9/9) kemarin. Pernyataan Pingkan mengenai dukungan terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Hanny Joost Pajouw-Tonny Gregorius Rawung (HJP-Tora) dimentahkan PK melalui Koordinator Wilayah PK Sulut Dede Mangoting. Ia menegaskan, pernyataan Pingkan di media massa bukan representasi PK secara organisatoris. Sebaliknya PK menganggap pernyataan Pingkan adalah pernyataan pribadi dia. “Pemuda Katolik menyampaikan permohonan maaf dan pengertian baik dari tokoh-tokoh Katolik, anggota pemuda Katolik, yang barangkali merasa tidak nyaman dengan pernyataan Pingkan Nuah. Itu pernyataan dia secara pribadi. Bukan Pemuda Katolik secara organisasi,” jelas Dede, dalam siaran pers yang dikirim ke meja Redaksi Radar Manado, Rabu malam.
Kata Dede, menyangkut dukungan organisasi PK harus dibahas di rapat pleno bersama pengurus PK Sulut. Pernyataan Pingkan juga dikecam Ketua PK Sulut Harold Pratasik. Menurut dia, pernyataan itu mengancam soliditas anggota dan pengurus PK Sulut. “PK bukan untuk kepentingan pribadi. Harus tahu aturan main dan mekanisme organisasi dalam memberikan atau menyatakan dukungan,” tegas Pratasik.
Lanjut dia, PK bukan onderbouw dari partai politik, tapi organisasi kemasyarakatan yang independen dan mandiri, mempunyai AD/ART yang mengatur organisasi secara jelas. Di Pilkada serentak, PK mendukung terlaksananya Pilkada yang jujur dan adil, demokratis dan nonsektarian. “Karena itu PK menghargai perbedaan pendapat antaranggota dan pengurus di berbagai tingkatan, baik di Komda Sulut maupun kota/kabupaten lainnya. Anggota PK ada yang menjadi penyelenggara pemilu, PNS, TNI/Polri, pegiat LSM serta legislatif di berbagai kota/kabupaten dan provinsi.
Senada, mantan Ketua PK Sulut Royke Elias, SH, MH menyayangkan statement pribadi Bendahara Pengurus PK Sulut itu. Menurutnya terlalu riskan menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon, tanpa kesepakatan bersama oleh pengurus. “Pernyataan dukungan dengan membawa bendera PK tanpa koordinasi dan konsensus bersama, itu wujud pelanggaran AD/ART. Saya kira perlu dievaluasi,” jelas Ketua Dewan Penasihat PK Sulut itu. (kim)





