Astaga! Dosen Politeknik Germo Anak Bawah Umur

Astaga! Dosen Politeknik Germo Anak Bawah Umur

0
BAGIKAN

RADARMANADO.COM, MANADO—Aksi bejat suami istri EW alias Elvi dan HT alias Herry, warga Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, sungguh terlalu. Pasalnya Herry tega memperkosa JL (13) hingga 20 kali, saat anak itu tinggal di rumahnya. Elvi istirnya, bukan meradang, malah memanfaatkan korban untuk dijual di hotel-hotel ke sejumlah pria hidung belang.
Atas perbuatan kedua pelaku ini, korban didampingi keluarganya melaporkan Elvi dan Herry ke Polda Sulut, Kamis (5/11) malam kemarin. Korban didampingi ibu asuh Susana, wali Rein Polandos dan pemerhati anak Sulut Novi Ngani saat membuat laporan itu. Dalam laporan tersebut tanggal kejadian sekira April 2015 lalu. Laporan dengan Nomor STTLP/1055.a/XI/2015/SPKT itu menunjukan tulisan tangan korban. Dalam tulisan tangan itu korban menceritakan kronologis aksi bejat Herry dan Elvi yang merupakan dosen Politeknik Negeri Manado.
Surat itu ditulis 19 Oktober lalu. Korban menyerahkan surat itu kepada orang tua asuhnya, Susanan dan Jimmy Polandos saat di Jakarta.
Korban menulis, tinggal di rumah Elvi sejak 2011 silam. Rumah Elvi dan Herry itu berada di Jalan 17 Agustus, Lingkungan 2, Kelurahan Tanjung Batu, Kota Manado. Sedangkan pemerkosaan pertama kali saat April 2015. Saat itu korban sedang tidur. Tiba-tiba Herry buka pintu kamar korban, masuk lalu mengunci dari dalam.
“Om Herry memaksa saya buka celana sampai kancing copot. Saya berontak dan berteriak tapi mulut saya dibekap pakai syal warna merah tua keungu-unguan,” kata korban, di Mapolda Sulut, kemarin, sambil menunjuk surat tulisan tangan itu ke Radar Manado.
Setelah pemerkosaan, korban mengaku kesakitan selama satu minggu. Tapi bukannya, merasa bersalah, Herry kembali mengerayangi siswi salah satu SMP swasta di Manado itu di pekan berikutnya.
Saat kali kedua itu, korban pulang sekolah, sekira pukul 14.00. Tiga hari berikutnya, pelaku lagi-lagi melampiaskan nafsu bejatnya. “Dia setubuhi saya selama tiga kali. Lalu empat hari sekali,” beber korban.
Lebih miris, Herry tetap memaksa melayaninya di saat korban menstruasi. Korban dipaksa (maaf) melakukan oral seks seminggu dua kali kalau menstruasi.
“Saat bulan Juni biasanya aku menstruasi pertengahan bulan. Tapi tidak turun lagi. Bulan Juli aku hamil dua bulan. Dan saat itu, om Herry tanya kalau aku hamil,” jelas korban.
Mengetahui korban hamil, Herry memberikan delapan buah nenas di akhir Juli. Dua hari kemudian, pelaku memberikan cairan untuk diminum korban. “Dia (Herry) bilang itu minyak urapan,” ujar korban.
Seminggu kemudian, awal Agustus, korban akhirnya keguguran. “Seperti mensturasi tapi ada gumpalan darah dan daging-dagingnya kecil. Setelah pendarahan satu minggu, Agustus aku disetubuhi lagi tiga kali oleh om Herry,” katanya.
Korban mengatakan, tiap kali memerkosa, Herry mengancan korban agar tidak memberitahukan ke orang lain. “Om Herry bilang, jika saya bilang ke orang lain, saya yang akan malu,” ujarnya.
3 September korban berangkat ke Jakarta menemui orangtua asuh. Sebelum berangkat Jakarta, Herry mengancam korban agar tidak memberitahukan ke siapa-siapa. Herry juga mengatakan jika ditekan, korban mengaku saja diperkosa ayah asuh.
“Jangan bilang siapa-siapa. Kalau ditanya bilang jo daddy (Jimy, red),” ungkap korban meniru ancaman Herry.
Korban menceritakan, selama empat tahun di Manado, ia sering dipukul, ditampar, diusir, dimaki dan dimarah Elvi dan Herry. “Saya sehari dikasih makan satu kali. Saya tidak tenang. Sudah diperkosa saya diperlakukan seperti binatang,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Korban diketahui adalah anak pasangan lain yang diangkat Susana dan Jimmy sewaktu ketemu di Batam 11 tahun silam. Saat itu, ibu biologis korban membawa menemui Susana dan membiararkan korban begitu saja. Korban yang masih tiga tahun diasuh Susana dan dibawa ke Jakarta.
2011, Elvi yang merupakan dosen Politeknik Manado juga aktif sebagai pendoa, ke Jakarta mendoakan Susana. Elvi memberitahukan kala itu, keluarga Susana bakal tidak beruntung kalau mengasuh korban. Maksud Elvi korban dibawa ke Manado untuk didoakan. Di Manado, korban tinggal bersama Elvi dan Herry.
Tapi bukan didoakan, malah korban diperkosa Herry dan dijual Elvi ke sejumlah pria hidung belang. Korban dijual Rp1 juta ke beberapa hotel. Seperti Hotel Galaksi, Hotel Minahasa, Rumah Dinas Politeknik, bahkan di kontrakan Elvi. “Dia jual Rp1 juta. Lalu dia ambil Rp800 ribu. Rp200 ribu dia kasih ke korban,” ungkap Rein Polandos, pelapor yang mendampingi korban.
Polisi kemudian membekuk salah satu pria hidung belang DR alias Denny, Rabu (4/11) dini hari di rumah kontrakan Elvi, Lingkungan 8, Kairagi 2, Kecamatan Mapanget. Dari situlah, polisi mengetahu laku lancung Elvi dan Herry.
Aktifis Perlindungan Anak Sulut Novi Ngangi yang ikut mendampingi korban meminta polisi menangkap lebih dulu Elvi dan Herry. “Saya membayangkan psikologi anak. Ini nyaris menjadi Angeline-nya Sulut. Kita masih ingat Angelin Bali. Beruntung korban masih bisa bertahan. Kami minta tangkap dan hukum suami-istri Elvi dan Herry seberat-beratnya. Bila perlu kalau jadi undang-undang kebiri, yah potong saja alat kelaminnya. Aksi ini sungguh biadap,” desak Ngangi.
Kabid Humas Polda Sulut membenarkan, laporan korban dan keluarga di Mapolda. “Betul ada laporan itu. Mari kita kawal sama-sama kasus ini. Polda akan tuntaskan dan tidak main-main dengan kasus ini. Ini soal kemanusiaan dan masa depan anak,” tegas Damanik.(kim/vee)

TINGGALKAN KOMENTAR