Pilrek Unima Harus Demokratis
Topik Terkait
RADARMANADO.COM, TONDANO — Dinamika politik jelang Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Manado (Unima), Januari 2016 kian memanas. Informasi yang dirangkum wartawan, Senin (21/12), senat Unima menggelar rapat dengan agenda membahas Tata tertib (Tatib) Pilrek. Namun, menariknya dalam pembahasan terjadi perdebatan akademis, dari anggota senat, yang notabene mayoritas guru besar. Sehingga, pro dan kontra pun mewarnai ruang rapat, yang berakhir dengan aksi walk out dari sebahagian anggota senat.
Prof Dr Theo Mautang MKes AIFO, selaku pihak yang walk out mengatakan, pihaknya memilih keluar dari forum karena ada hal-hal prinsip yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. “Semua poin yang dibahas dalam rapat senat tentang Tatib tadi (kemarin,red), kami setuju. Namun, ada satu poin yang menjadi perdebatan, yaitu membawah kamera atau Handphone ke dalam bilik suara. Ini menjadi perdebatan alot, yang formasinya mayoritas suara senat setuju akan hal itu. Sehingga, kami mengambil langkah walk out,” kata Theo, yang juga Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unima, kemarin.
Sementara, Prof Dr Lexie A Lumingkewas MS membeberkan alasan, sehingga pihaknya tidak setuju dalam bilik suara diperbolehkan membawah barang elektronik berupa kamera, dan Handphone.
“Ada isu yang berkembang, ketika surat suara habis dicontreng, anggota senat yang bersangkutan akan memfoto surat suara tersebut. Sebagai bukti, bahwa sudah memilih. Ini perlu diperjelas motivasinya apa?. Jika seperti ini, maka jelas akan menghilangkan obyektivitas dan kerahasiaan dari si pemilih. Inilah alasan pokok, sehingga kami menolak, anggota senat masuk ke dalam bilik suara atau tempat mencontreng diperbolehkan membawah barang elektronik. Jika ini dibiarkan, maka akan disinyalir kuat ada unsur-unsur subyektif berupa pemaksaan. Supaya suara senat diketahui, siapa dan memilih siapa,” jelas Lexie, yang juga Pembantu Rektor V Unima.
Dia menegaskan, pihaknya akan mengambil-langkah prosedural untuk meng_counter hal itu. “Kami akan dalami dulu bersama kawan-kawan. Bisa saja akan disampaikan dan dikonsultasikan langsung kepada Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Karena kami tetap tidak akan setuju, faktanya kami sudah mengambil langkah walk out. Selain itu, kami juga akan menyurat sebagai penegasan kembali bahwa kami tetap konsisten menolak hal itu,” tegas Lumingkewas.
Lexie menegaskan, jika mengacu di Pilkada 9 Desember lalu, namanya barang elektronik dilarang masuk ke dalam bilik suara. Karena untuk menjaga asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER).
“Masa Pilkada saja, yang pemilihnya mayoritas rakyat biasa-biasa saja srata pendidikannya, tetap dilarang bawah barang elektronik. Ini dunia kampus, pilrek yang pemilihnya mayoritas guru besar. Barang elektronik diperbolehkan dibawah ke dalam bilik suara. Kita harus menjaga kemurnian demokrasi. Selain itu juga mencegah kecurigaan antar sesama anggota senat. Karena semua mengharapkan Unima ke depan lebih baik lagi,” pungkas Lumingkewas.
Sementara Ketua Panitia Pilrek Unima Prof Dr Herry Sumual MSi, yang juga anggota senat menuturkan, pihaknya menyesuaikan dengan keputusan senat. “Pijakan panitia mendengar suara senat, karena memang setiap aturan dari panitia merupakan hasil dari pembahasan anggota senat. Namun, tidak lari dari Permen Nomor 1 Tahun 2015. Jadi kami menyesuaikan dengan suara terbanyak dari anggota senat,” kata Herry.
Dia menuturkan, anggota senat memang sebahagian juga menghendaki alat perekam dan kamera berupa Handphone tidak perlu dibawah ke dalam bilik suara. Namun, harap mereka poin ini tidak perlu dimasukan ke dalam salah satu butir Tatib. “Sebahagian anggota senat juga menghendaki bisa saja memang tidak perlu membawah alat perekam dan Handphone ke dalam bilik suara. Namun, mereka menginginkan tidak perlu menambah butir dalam Tatib di Pasal 4 tentang kotak suara dan suara. Jadi masalahnya, dicantumkan dan tidak dicantumkan? Akan tetapi sesuai keputusan mayoritas senat tidak menambah butir lagi dalam Tatib,” jelasnya.
Ketika disentil, apakah dengan ditiadakannya butir tersebut akan berpeluang mencederai nilai-nilai demokrasi pilrek nanti. Dia menegaskan, itu semua tergantung dari individu-individu anggota senat. Pihaknya memberikan kebebasan. Karena memang tidak mungkin semua harus diatur, misalnya penggunaan pena, sepatu, dan pakaian. “Justru dalam penyaringan calon rektor (carek) lalu, ketika hari H pelaksanaan panitia mengeluarkan keputusan anggota senat menulis carek pilihannya dengan pena yang disiapkan oleh panitia. Dengan spontanitas, forum menyetujui hal itu. Jadi bisa saja, ketika hari H pilrek nanti panitia juga akan memutuskan, ketika masuk ke bilik suara barang elektronik berupa alat perekam maupun Handphone dilarang ikut dibawah ke dalam bilik suara. Cukup disimpan di atas meja masing-masing saja. Bahkan, saya pun selaku panitia akan melakukan hal itu. Namun, alat perekam di zaman sekarang ini sudah canggih, bahkan susah untuk dideteksi. Bisa saja alat perekam berupa kacamata, pena, dan lain-lain. Prinsipnya, semua ini kembali ke individu masing-masing anggota senat,” pungkas Sumual.
Diketahui, Calon Rektor (Carek) Unima periode 2016-2020 yang telah lolos penyaringan carek, Jumat (20/11) lalu, yakni Prof Dr Harold R Lumapow MPd, Dr Adensi Timomor SH MH MSi AIFO dan Dr Mozes Wulur MSi. (but/*)





