2015, 112 Pasutri Minut Bercerai
Topik Terkait
RADARMANADO.COM MINUT- Perceraian pasangan suami dan istri (Pasutri) Kabupaten Minut tinggi. Data yang dirangkum di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Minut dalam 3 tahun terakhir terus meningkat.
Tercatat sejak 2014 terdapat 66 kasus perceraian. Angka ini naik hampir 100 persen pada 2015 yang mencapai 112 kasus. Dan lebih memprihatinkan lagi, Januari 2016 ini sudah 13 Pasutri yang mengambil surat cere (cerai, red).
Kepala Dinas Dukcapil Minut Susan Katuuk memperkirakan, kasus perceraian akan tinggi di 2016 ini. “Bisa saja melebihi kasus di 2015 karena baru bulan Januari saja sudah ada 13 kasus. Bagaimana selanjutnya,” kata Katuuk, kemarin.
Ditambahkannya, angka perceraian di Minut tinggi karena masalah klasik. “Setiap saya mau menerbitkan akte perceraian, saya selalu menannyakan dan jawaban mereka adalah karena masalah ekonomi, ketidakcocokan dan adanya orang ketiga,” jelas Katuuk.
Dia juga menduga, angka perceraian tinggi karena mengurus akte perceraian gratis alias tidak dipungut biaya. “Mungkin angka perceraian sudah tinggi di 2014 tetapi tidak terdata karena waktu itu masih ada biaya 1,5 juta rupiah. Karena sekarang gratis bisa saja itu yang mengakibatkan melonjaknya angka perceraian,” ujar Katuuk sembari tersenyum.(*)






