‘Sumarsono Makin Semberono’ ‘KPU Tandingan’ Pengacau Pilkada, Hambat Kinerja Penyelenggara

Share:

RADARMANADO.COM MANADO-KPU Kota Manado tengah berjuang keras, keluar dari perangkap kelompok penunda Pilkada Manado. Lembaga penyelenggara ini, bersikukuh menggelar pencoblosan, Rabu (17/2), esok. Kendati tengah berkonsentrasi, ada kelompok lain yang belakangan mulai heboh dengan istilah KPU tandingan atau KPU gabungan dari unsur pejabat daerah, aparat keamanan dan partai politik. Mereka disebut-sebut tengah berupaya memecahkan konsentrasi penyelenggara pilkada. Ada fenomena KPU gabungan, yang menyembur informasi tandingan mengenai jadwal Pilkada 25 Februari. Itu tampak dalam pernyataan mantan Pj Wali Gubernur Sony Sumarsono dalam rapat tertutup bersama Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Senin kemarin. “Pilkada Manado ditunda. Kita undurkan sampai tanggal 25 Februari. Ini didasarkan dari segi kesiapan KPU yang terlihat belum maksimal. Selain itu, juga berkaitan dengan soal keamanan. Dimana pada 17 Februari mendatang kita punya agenda pelantikan serentak 5 kepala daerah minus Bitung. Jadi intinya Pilwako baru akan digelar 25 Februari,” ungkap Sumarsono, tanpa kompromi.
Sumarsono dituduh mulai semberono soal Pilkada Manado Ia tidak berkoordinasi dengan KPU Manado mengenai informasi tersebut. “Pernyataan Sumarsono ini kontraproduktif. Ia tidak sama sekali koordinasi dengan KPU Manado. Ada apa Sumarsono bicara begitu saat acara PDIP,” komentar aktifis kota, Tery Umboh.
Sumarsono dianggap terlanjur berafiliasi dengan partai politik, sehingga mulut Direktur Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI itu tak kuasa menahan air kata-kata. Ia rupanya tidak memperhitungkan, upaya KPU Manado sudah mengumumkan di berbagai ruang publik dan rumah-rumah ibadah. “Kami minta mantan Pj Gubernur Sumarsono, jangan semberono memberikan pernyataan publik. Yang menyelenggarakan Pilkada itu KPU bukan Pemprov Sulut atau partai penguasa,” tegas Umboh.
Di bagian lain, tarik ulur jadwal pencoblosan kali ini dianggap skenario sengkuni yang memakai tangan pejabat daerah, lembaga penegak hukum dan aparat keamanan. “Ini seperti ada KPU tandingan atau KPU gabungan. KPU sungguhan bilang 17 Februari. KPU tandingan bilang 25 Februari. Yang penyelenggara itu siapa,” ujar Roy, warga Manado.
Fenomena KPU tandingan ini meresahkan masyarakat karena memberikan pernyataan tumpang tindih di masyarakat. Ada kesan yang menurut warga, skenario KPU tandingan untuk menjalankan misi partai politik tertentu yang merasa gelisah dengan materi pasangan calon (paslon). “Tidak ada pihak yang berhak menelorkan pernyataan mengenai tahapan pilkada selain KPU. Kalau sampai 25 Februari, itu maunya partai politik. Bukan soal keamanan,” komentar Rizal, guru SMA di Manado.
Publik rupanya punya alasan. Tidak lazim menunda sebuah hajatan rakyat sampai 10 hari tanpa dalih yang benar-benar serius. Upaya menggeser jadwal pilkada itu, diendus jauh-jauh hari setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan kasasi KPU. Lalu diikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan PHP beberapa daerah di Sulut. Dari situ, kelihatan, ada pihak yang berupaya mengubah peta politik Manado, dari aspek temporal (waktu). Tujuannya menurut berbagai sumber, partai underdog punya waktu cukup membuat konsolidasi termasuk upaya politik pragmatis. “Ada skenario, ketika 17 Februari ditetapkan sebagai hari pencoblosan. Partai yang belum siap, tentu butuh waktu 10 hari untuk mempersiapkan diri. Atau desain yang lain, Pilkada Manado, dikondisikan gaduh dan kacau agar ditunda sampai 2017,” singgung praktisi hukum Tommy Sumelung.
Aneh menurut masyarakat, permintaan KPU tandingan mengenai penundaan pilkada cuma soal tabrakan agenda pelantikan kepala-kepala daerah. ”Kenapa bukan minta tunda 18 Februari atau 19 Februari. Jelas di sana, butuh waktu 10 hari untuk me-recovery paslon abal-abal. Ada tujuan politik. Pejabat daerah sementara dikendalikan kelompok sengkuni,” tutur warga.
Terpisah, KPU Manado bersikukuh memastikan Pilkada 17 Februari sudah siap 95 persen. “Kami sudah sangat siap. Pilkada tetap jalan. Pimpinan kami adalah KPU Pusat, bukan siapa-siapa,” tegas Ketua KPU Manado Yusuf Wowor.
Penegasan serupa juga dari KPU Sulut usai koordinasi, Senin kemarin, di Manado. “Tidak ada penundaan. 17 Februari ke TPS. Kita coblos siapa pemimpin sesuai hati nurani,” tegas personil KPU Sulut Vivi George. (*)

‘Sumarsono Makin Semberono’ ‘KPU Tandingan’ Pengacau Pilkada, Hambat Kinerja Penyelenggara | Redaksi | 4.5

Berita Lainnya