Yakin Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Share:

RADARMANADO.COM - Desakan pencabutan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 kembali menguat.
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, parpolnya termasuk partai yang mendesak revisi UU KPK dicabut. “Kami dengan tegas menolak, maunya itu dibatalkan. Berarti kan otomatis meminta dicabut dari Prolegnas,” ujar Ruhut di gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (25/2) lalu.
Anggota Komisi III DPR-RI itu menambahkan, pihaknya telah menyampaikan keputusannya itu saat rapat konsinyering Badan Legislasi (Baleg) DPR beberapa waktu lalu. Terlepas dari itu, Ruhut juga berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan untuk menunda revisi UU KPK.
Meski, dengan alasan penundaan itu dimaksudkan untuk menyosialisasikan revisi UU lembaga antirasuah tersebut kepada masyarakat. “Saya yakin, dalam hati yang paling dalam Pak Jokowi juga menolak. Kalau, orang jawa menunda itu kan menolak,” tandasnya.
Seperti diketahui, desakan pencabutan revisi UU KPK ini telah menjadi usulan empat fraksi di DPR. Diantaranya, Partai Gerindra, PAN, PKS, lalu menyusul Demokrat.(jpg)

Yakin Jokowi Tolak Revisi UU KPK | Redaksi | 4.5

Berita Lainnya