Hapus Barang Milik Daerah
Topik Terkait
RADARMANADO.COM - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tomohon akan menghapus Barang Inventaris Milik Pemerintah (BIMP) untuk barang-barang yang telah rusak berat dan tak layak pakai. Barang-barang ini dinilai hanya membuat sesak ruang kerja di 5 Sekretariat Daerah, Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kota Tomohon.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Dr Arnold Poli MAP mengatakan, dalam pengelolaan barang milik daerah yang lebih baik, maka barang yang rusak berat yang tak digunakan lagi dapat ditindaklanjuti dengan lelang atau dihapus dari daftar inventaris barang. “Salah satu tujuan pemerintah dalam penataan aset adalah menginventarisir semua barang dan aset milik Pemerintah Kota Tomohon,” katanya..
Poli menambahkan, saat ini baru lima SKPD yang telah selesai melaksanakan tindak lanjut dari hasil pelelangan pada bulan Desember 2015 lalu. Namun, ke depan akan terus dilaksanakan di SKPD yang masih mempunyai barang-barang yang telah rusak.(tr-21/tas)








