KPU Tagih Janji Pemkot Manado
Topik Terkait
RADARMANADO.COM - KPU Manado meminta pemerintah memenuhi janji mengucurkan dana pilkada. Permintaan itu disampaikan Ketua KPU Manado Jusuf Wowor, Minggu kemarin, via ponsel. Ia mengingatkan, KPU sudah menyelesaikan tahapan pencoblosan dan giliran membayar hak penyelenggara pilkada, baik KPPS, PPS dan PPK. “Pilkada sudah digelar. Meski dengan segala keterbatasan anggaran, kami (KPU,red) tetap berupaya semaksimal mungkin. Sekarang giliran pemerintah kota untuk memenuhi janji dan tanggungjawab,” tutur Wowor.
Ia menuturkan, demi kelancaran penyelenggara menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban selama Pilkada, pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitas sesuai Undang-undang Pilkada serentak Nomor 15 tahun 2015, Pasal 126.
Kenyataannya, honor KPPS, PPS dan PPK belum juga dibayar. “Hasil konsultasi kami, KPU RI sudah memberikan rekomendasi. Dan rekomendasi tersebut sudah diserahkan ke pemerintah Kota Manado. Namun lagi-lagi sampai saat ini belum juga dipastikan kapan akan diserahkan anggaran tersebut,” singgung Wowor.
Diapun mengatakan dalam aturan undang-undang sudah secara jelas dan tegas mengatur bahwah dalam keadaan tertentu pemerintah harus membantu pendanaan untuk kelancaran penyelenggaraan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang. “Nah mestinya dengan landasan tersebut pemerintah harus segera menyelesaikan tugas pendanaan itu. Sehingga para penyelenggara di tingkatan bawah bisa menikmati hak-hak mereka,” ujar Wowor.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Manado Ir Royke Roring (ROR) menjelaskan, pemkot juga tak sampai hati menahan anggaran dimaksud. Hanya saja menurut ROR, pencairan dana itu tak segampang komentar orang-orang soal pilkada. Kata ROR, ada mekanisme yang harus dibuat dan tidak bisa tidak, demi pertanggungjawaban di kemudian hari. “BPK harus audit dulu. Apa-apa yang mau dibayar. Kita bisa lucur dana, tapi jumlah dan untuk apa, BPK harus periksa dulu. Itu aturan mainnya. Karena KPU menempuh mekanisme berhutang. Sementara yang disiapkan pemkot adalah hibah. Jadi semua ada prosedur dan mekanisme yang ditempuh. Soal waktu pencairan dana, kita semua harus sabar. Itu sudah memang resiko, ketika sebuah keputusan (agenda Pilkada) tidak didiskusikan bersama dan melibatkan pemerintah,” jelas ROR. (*)





