Penunggak TGR Siap-siap Masuk Bui, Eyang: Tak Ada Kompromi
Topik Terkait
RADARMANADO.COM - Penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bakal diproses hukum.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Boltim Sehan Landjar belum lama ini, menyusul masih diperpanjangnya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di daerah Boltim.
“Saya sudah sampaikan pada saat pelantikan lalu di hadapan Kapolres dan Kejari, jika ada penunggak TGR yang belum menyelesaikan kewajibannya, akan saya laporkan ke penegak hukum,” tegas Sehan.
Dia menegaskan tak akan main-main dalam hal ini di masa pemerintahannya. “Saya akan berlaku tegas kepada setiap orang yang melakukan kesalahan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan juga penunggak TGR,” tegasnya.
Hal tersebut dikatakan Sehan, untuk terus menjaga reputasi daerah itu sebagai peraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) oleh BPK selama dua tahun berturut-turut di akhir masa kepemimpinan dirinya periode lalu.(Tr7)





