Sulut Dilarang Rekrut PNS

Share:

RADARMANADO.COM - Provinsi Sulut salah satu daerah yang dilarang menjaring CPNS. Ada 10 kabupaten/kota se-Sulut yang termasuk dari 244 kabupaten/kota yang tersebar di 27 provinsi bakalan gigit jari. Sebab, pemerintah tidak akan memberikan kuota formasi CPNS baru karena belanja pegawai daerah itu di atas 50 persen di APBD. “Ada 27 provinsi yang memiliki kabupaten/kota dengan belanja pegawai di atas 50 persen. Sebanyak 13 provinsi belanja pegawainya di atas 20 persen,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Rabu (9/3).
Dia menegaskan, KemenPAN-RB akan menolak usulan penambahan pegawai bagi kabupaten/kota yang belanja pegawainya masih tinggi. Kuota akan diberikan lagi bila daerah-daerah itu bisa menurunkan belanja pegawai. (*)

Sulut Dilarang Rekrut PNS | Redaksi | 4.5

Berita Lainnya