Taatlah Bayar Pajak

Share:

RADARMANADO.COM - Warga negara yang taat harus memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.
Ini dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE bersama Wagub Sulut Drs Steven Kandouw, dalam pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak Penghasilan orang Pribadi (PPH OP), di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado, Selasa (8/3) lalu.
Gubernur mengimbau warga Sulut, khususnya para pengusaha di daerah ini gotong royong membayar pajak, karena membayar pajak merupakan kewajiban seluruh wajib pajak.
“2016 merupakan tahun penegakan hukum yang merupakan cerminan keadilan. Pengusaha sebaiknya manfaatkan tax amnesty,” ingatnya.
Masyarakat dan wajib pajak yang kesulitan mengisi SPT dapat menghubungi petugas Kantor pelayanan pajak terdekat, ajak Gubernur.
Turut menyampaikan SPT tahunan, antara lain, Ketua Deprov Sulut Andrei Angouw dan Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung SH.(*/ddt)

Taatlah Bayar Pajak | Redaksi | 4.5

Berita Lainnya