Vicky-Mor Ukur Baju, Pelantikan Bisa 31 Maret
Topik Terkait
RADARMANADO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan, Selasa (22/3) pagi ini, memutuskan apakah menolak atau melanjutkan gugatan pasangan Harley Mangindaan-Jemmy Asiku (Ai-JA), dengan KPU Manado sebagai termohon dan pasangan GS Vicky Lumentut-Mor Bastiaan (Vicky-Mor). Prediksi banyak kalangan belum memberikan gambaran yang jelas, akhir pertarungan Ai-JA versus KPU dan Vicky-Mor di MK. Beberapa kalangan menilai, dari jumlah bukti pelanggaran yang diajukan Ai-JA ke MK, ada sinyalemen perkara itu akan lanjut. Kelompok yang lain, yakin Vicky-Mor mulus di MK.
Di tengah konsentrasi menghadapi putusan MK, berkembang informasi, kubu Vicky-Mor sudah yakin perjuangan mantan Wali Kota Manado itu, selesai di meja MK. Vicky-Mor disebut malah sudah menyiapkan baju pelantikan warna putih sesuai ukuran badan masing-masing. “Vicky-Mor sudah ukur baju. Sudah selesai dijahit. Warna putih, sedikit kecil karena ukuran dan berat badan Vicky menurun selama mengikuti Pilkada Manado,” kata sumber internal Fraksi Partai Demokrat (PD), Senin (22/3), di kantor DPRD Manado.
Salah satu tim pemenangan Vicky-Mor, Deasy Roring meminta semua pihak bersabar dan tidak lancang menghadapi putusan MK. “Semua simpatisan, relawan dan tim kerja Vicky-Mor tidak usah overconfidence (percaya diri) menjelang putusan MK. Kita tunggu saja seperti apa putusan itu,” pinta Roring.
Ketua Fraksi-PD di DPRD Manado ini juga belum mengetahui persis seperti apa persiapan Vicky-Mor termasuk informasi semua pakaian yang akan digunakan saat pelantikan sudah dijahit. “Belum ada informasi itu. Tapi yang pasti, Vicky-Mor siap menghadapi semua proses baik di MK, maupun setelah putusan MK,” singgung Roring.
Kondisi yang lain, terpantau, rumah dinas Wakil Wali Kota Manado di bilangan Pumorow, Kota Manado sudah selesai dicat. Konon rudis yang pernah ditempati Harley Mangindaan itu, sengaja disiapkan lebih awal, karena usai putusan MK, Vicky-Mor akan dilantik bersamaan dengan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bitung, 31 Maret pekan depan. “Bisa saja akan dipakai Mor Bastiaan, kalau jadi dilantik akhir Maret ini,” komentar sumber resmi di Pemkot Manado, Senin kemarin. Informasi dari internal PD, jika MK memutuskan menolak gugatan Ai-JA, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan mengisyaratkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey melantik Vicky-Mor 31 Maret. “Bisa saja langsung ditindaklanjuti. Pertimbangannya, supaya keduaya sudah langsung bekerja,” ungkap informan PD Manado.
Sementara itu, akun facebook Harley Mangindaan memosting keyakinan, bahwa hakim MK bisa memutuskan sidang dilanjut karena banyak bukti pelanggaran. ”(Tdk mendahului Tuhan)Berdasarkan bukti2 pelanggaran yg ada termasuk rekomendasi Panwascam..kami yakin perkara di MK dilanjutkan…,” tulis pemilik akun yang diyakini milik Harley Mangindaan.
Diketahui, panel 2 majelis hakim MK, hari ini akan memutuskan perkara gugatan Ai-JA sebagai pemohon dan KPU Manado sebagai termohon. Sementara itu, Vicky-Mor sebagai termohon terkait.







