RADARMANADO.COM - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Tamako, bakal benapas lega, pasalnya rumah dinas (Rudis) sebanyak 44 unit sudah masuk tahap finising. Camat Tamako Frans Sahemapa SPd menuturkan, sesuai informasi memang bangunan tersebut masuk tahap penyelesaian.
“Untuk PNS yang bakal menempati rudis tersebut, harus sesuai dengan surat dan petunjuk teknis,” kata Sahempa.
Bupati Kepulauan Sangihe, HR Makagansa, sebelumnya mengatakan pembanggunan tersebut diperuntukan bagi PNS yang tidak memiliki rumah.
Untuk saat ini PNS golongan satu yang benar-benar tidak memiliki rumah diprioritaskan
Karena jangan sampai salah, karena saat ini banyak juga PNS golongan satu memiliki rumah yang sangat baik. “Rumah untuk PNS ini lebih di prioritaskan bagi yang tidak memiliki rumah,” kata Makagansa.
Sejumlah PNS asal kecamatan Tamako, ketika dimintai tanggapan mengatakan bahwa, sangat senang dengan program tersebut. “Kami sangat mengapresiasi atas perhatian dari pemerintah yang sudah menfasilitasi tempat tinggal bagi PNS yang tidak memiliki rumah,” sejumlah PNS.
Namun mereka berharap kiranya dalam pemberian rumah tersebut harus benar-benar tepat sasaran. “Kiranya semua bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran,” tutupnya. (Tr41/Jos)