Ada Pejabat ‘Kompor’ di Lubang Ratatotok

Ada Pejabat ‘Kompor’ di Lubang Ratatotok

0
BAGIKAN
Brigjen Pol Wilmar Marpaung

RADARMANADO.COM - Lubang tambang liar Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) menganga lagi. Lokasi milik Elisabeth Laluyan yang dibuktikan dengan Akta Jual Beli (AJB), surat ukur dan riwayat tanah itu, diinformasikan kembali diserobot sekelompok warga tanpa permisi. Ironisnya, di belakang aksi tak tahu malu segelintir warga itu, ada pejabat yang disebut-sebut mem-back up aktifitas penambangan. Padahal, pada 2014 lalu, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung SH dalam aksi pengamanan di Mitra, meminta agar tidak ada satupun kelompok warga yang menyeroboti lahan milik warga lain, yang sudah memenangani perkara dan mengantongi dokumen resmi.
Sumber resmi di Mitra membocorkan, per 1 April 2025 lalu, sudah ada beberapa warga yang masuk ke lahan Elisabeth. “Sudah beraksi lagi (tambang liar). Ada beberapa warga yang naik ke atas, mau tambang lagi. Padahal itu, sudah diselesaikan Polda Sulut lalu. Ini rupanya ada pejabat yang kompor masyarakat,” singgung informan Radar Manado, Kamis kemarin.
Sumber yang lain menuturkan, andaisaja pemerintah atau pejabat punya akal sehat menegaskan kepemilikan warga atas tanah tersebut, tentu anjuran yang datang melarang aksi penambangan liar. “Kalau pejabat cerdas dan punya hati menangkal potensi kerusuhan, bahasa yang keluar dari mulut, meminta penambang liar turun dari lokasi. Bukan malah tambah kompor (dorong,red). Nah sekarang, kalau rusuh di tambah itu, siapa yang bertanggung jawab di sana? Polda lagi?,” kritik sejumlah warga Mitra, kemarin (6/4) di Manado.
Sementara itu, dari pihak Elisabeth Laluyan menegaskan, masalah kepemilikan atas tanah Pasolo atau lahan tambang itu, sudah tidak menarik lagi dibahas. “Satu dunia ini, hakim dan pengacara, masyarakat termasuk kelompok yang mengeruk emas di lahan itu, sudah tahu siapa pemilik. Baik sidang perdata maupun sidang pidana, negara sudah tegaskan itu lahan Elisabeth Laluyan. Tidak ada nama lain. Surat asli sudah diuji di Lab Forensik. Bukan surat karang-karang, surat palsu atau cerita mulut turun-temurun,” singgung kerabat Elisabeth Laluyan.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung saat dimintai tanggapan soal potensi konflik di lahan Elisabeth Laluyan, melempar urusan ke Polres Minahasa Selatan yang membawahi Ratatotok sebagai wilayah hukum. “Silahkan tanya Kapolres Minsel,” singkat jenderal bintang satu itu.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Beny Bawensel SIK belum berhasil dihubungi. Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ali Tahir mengaku baru tahu dari wartawan. “Nanti saya cek lagi di lokasi. Soalnya baru tahu informasi ini dari kamu (wartawan,red),” ujar Tahir.
Sayang sekali, dari DPRD Sulut belum ada pihak yang bersedia buka mulut soal kasus tambang liar dimaksud. Berharap personil Komisi A DPRD Sulut Wenny Lumentut memberi pendapat atau himbauan, malah permohonan konfirmasi wartawan tidak dijawab. Pengusaha cengkeh yang pernah nongol di Polda setelah kasus legislator dan PNS Minut terjaring narkoba itu, justru diam tak merespon. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR