ADM ‘Kejar’ Uang WNI di LN
Topik Terkait
RADARMANADO.COM - Uang warga negara Indonesia (WNI) yang ditabung di luar negeri (LN) sangat besar. Karena itu Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berusaha mengembalikan (repatriasi) uang tersebut dengan membuat Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty. ”RUU Tax Amnesty ini bertujuan untuk memgembalikan (repatriasi) dana warga negara Indonesia yang sudah terlanjur berada di luar negeri, untuk dimasukkan kembali ke Indonesia. Dan akan medapatkan pengampunan pajak. Karena itu perlu ada regulasi turunan agar ini tidak disalahgunakan,” kata anggota Komisi XI DPR RI Aditya Didi Moha (ADM) kepada wartawan koran ini, kemarin.
Politisi muda Partai Golkar Sulut ini menambahkan, Komisi XI terus mematangkan RUU Tax Amnesty ini. Bahkan kemarin (Selasa, 12/4) pukul 17.00 WIB, telah dilaksanakan rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) terkait persetujuan pembahasan RUU Tax Amnesty ini.
RUU Tax Manesty ini lanjut, politisi yang telah dua kali duduk di Senayan ini, juga sebagai pendapatan pajak negara tambahan untuk menjaga dan memperkuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar proses pembangunan negara terus berjalan. “Tentu ini masih butuh banyak masukan penyempurnaan serta pembanding agar tujuan mulia undang-undang ini betul-betul akan bisa memberi opsi supporting terhadap alokasi pendapatan negara dan bukan sebaliknya menjerumuskan negara dalam jaringan global penyalahgunaan kewenangan,” jelas ADM sembari memohon doa dan dukungan masyarakat agar mereka bisa melaksanakan tugas mulia ini dengan baik dan benar. (*)



