Bunuh Orang, 2 Pemuda ‘Dihadiahi’ Timah Panas

Bunuh Orang, 2 Pemuda ‘Dihadiahi’ Timah Panas

0
BAGIKAN
TOBAT: Kedua pelaku pembunuhan Rafli Bawingkung (35) diboyong Tim Manguni ke Mapolresta Manado, Minggu (17/4) Wita. foto ist

RADARMANADO.COM - Belum sehari peristiwa pembunuhan di Desa Tateli III terhadap Rudy Koraag, Tim Manguni Polda Sulut berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Rafli Bawingkung (35), warga Jaga Satu, Tateli Satu, Kecamatan Mandolang, Minahasa. Dua pelaku yakni MTIS alias Teo (21), warga Jaga III, Desa Tateli II dan YH alias Yeheskiel (15), warga Jaga II, Desa Tateli Induk, Kecamatan Mandolang, Minahasa. Kedua tersangka ditembak polisi lantaran berupaya melarikan diri, Minggu (17/4) sekira pukul 03.00 Wita, di tempat kerja pelaku, salah satu hotel di bilangan Jalan Boulevard Manado.
Informasi dirangkum, penembakan berawal saat warga digegerkan dengan penemuan mayat di lapangan Desa Tateli Satu, Kecamatan Mandolang, Minahasa. Mayat yang kemudian teridentifikasi bernama Rafli Bawikung (40) ditemukan warga sekitar yang terkapar, di tengah lapangan, Sabtu (16/4) sekira pukul 14.00 Wita.
Warga sekitar bersama pemerintah desa langsung menghubungi aparat kepolisian, untuk pemeriksaan terhadap korban. Jasad korban dibawa ke RSUP Prof Kandou untuk diotopsi. Terlihat dari sekujur tubuh korban terdapat luka-luka memar, seperti dianiaya.
Tim Manguni Polda Sulut yang dipercayakan menangani kasus ini, bergerak mengumpulkan informasi. Polisi lalu memburu dua pembunuh, yang baru pulang kerja. Saat penggrebekan, keduanya berusaha melarikan diri. Polisi melepas timah panas dan bersarang di kaki kanan kedua pelaku. Keduanya diboyong ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatan mereka. Motif pembunuhan, karena kesal terhadap korban. Katanya, saat pesta minuman keras di Bundaran Lorong Eridu lalu, korban melintasi tempat itu dan menyerempet pelaku. Tak terima perbuatan korban, dua pelaku mengejar dan mencegat pelaku di tempat kejadian perkara. Pelaku memukuli wajah dan tubuh korban. Mencekik leher korban, hingga tak bernafas dan tewas.
Lalu, takut diketahui warga sekitar, para pelaku menyeret korban ke lapangan. Kemudian sepeda motor korban dibuang di sekitaran tempat tersebut. “Kami hanya kesal dengan perbuatan korban. Kami sudah dikuasai minuman keras,” ungkap salah satu pelaku.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, mengatakan pelaku diserahkan ke Mapolresta Manado, karena wilayah hukum. Ia mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras. Menurutnya, tindakan kejahatan pembunuhan seperti ini paling banyak dipicu minuman keras. “Para pelaku akan dijerat dengan hukum yang sesuai tindakan mereka,” pungkasnya.(fjr)

TINGGALKAN KOMENTAR