RADARMANADO.COM - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kota Manado dianjurkan membubarkan diri. Sepeninggalan salah anggota fraksi, Boby Daud, fraksi ini praktis tak lagi hidup. Berharap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Boby Daud berjalan lancar, malah F-PAN belum disodorkan pengganti Boby Daud yang pasti. Buntutnya, beberapa legislator menganjurkan F-PAN bubar dan melebur ke fraksi-fraksi yang lain. “Kalau tidak ada kejelasan pelantikan pengganti Boby Daud, mending fraksi ini bubar saja. Bergabung dengan fraksi lain,” ungkap sejumlah legislator Manado, Kamis kemarin di dewan.
Diketahui, di internal PAN Manado masih ada tarik ulur soal pergantian Boby Daud. Mantan legislator Manado yang sudah resmi mundur dari DPRD itu dikabarkan ngotot balik lagi ke dewan. Boby Daud yang menjadi wakil Jimmy Rimba Rogi di bursa kandidat Wali Kota-Wakil Wali Kota Manado, tak bisa maju lantaran putusan PTTUN dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan KPU Manado. Merasa tidak diakomodir di bursa kandidat kepala daerah, Boby meminta kembali ke DPRD. Persoalan muncul, status Boby menurut Undang-undang MDK sudah bukan lagi legislator. “Kami masih memperjuangkan agar Boby Daud kembali ke DPRD Manado. Karena dia tidak menjadi kandidat wakil wali kota sesuai putusan MK,” ungkap legislator PAN Manado Bambang Hermawan, Kamis kemarin, di dewan.
Menurut dia, Boby bisa saja menggunakan hasil revisi Undang-undang Pilkada, yang salah isi undang-undang itu, anggota DPRD yang akan bertarung di Pilkada tidak wajib mundur. “Kalau sah undang-undang hasil revisi, tentu Boby Daud berhak ke DPRD,” tegas Bambang.
Mengenai anjuran sejumlah legislator agar Fraksi PAN membubarkan diri, Bambang sama sekali menolak. “Itu hak fraksi kami. Kurang satu personil bukan berarti Fraksi PAN harus membaur dengan fraksi lain,” tandas Bambang.
Terpantau Kamis kemarin, ruangan yang diberi untuk Fraksi PAN malah jadi gudang mebeler. Sebagian kursi dan meja tampak menumpuk di ruangan fraksi. Sarang laba-laba dan bau busuk menyengat dari ruangan tersebut. (*)