Menunggu Juknis Sertifikasi Guru Cair, 1553 Guru Sertifikasih Jadi Sasaran

Share:

RADARMANADO.COM - Ribuan guru sertifikasi di Minahasa Utara kini bisa bernafas lega karena pembayaran tunjangan sertifikasi tinggal menunggu Petunjuk Teknis (Juknis). Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Maximiliam Tapada kepada sejumlah wartawan kemarin.
Menurut Tapada, dana sertifikasi guru di Minut baru akan dibayarkan kepada 1553 guru yang sudah bersertifikasi. Itu pun setelah keluar Petunjuk Teknis (Juknis) 2016. “Pembayaran sertifikasi ini tinggal menunggu Juknis. Dan sekarang sudah ada seribauan lebih guru sertifikasi yang menerima SK sementara yang lain masih menungggu,” ungkap Tapada.
Dijelaskannya, total anggaran untuk pembayaran tunjangan sertifikasi tahun 2016 ini sebesar Rp70 miliar. Dana tersebut ditransfer empat tahap atau per triwulan. Untuk triwulan pertama ini sebesar 30 persen dari anggaran atau Rp21 miliar, sementara untuk triwulan dua dan tiga sebesar 25 persen dan triwulan empat 20 persen.”Dananya sudah ada di kas daerah. Setelah Juknis turun, dananya langsung kami cairkan ke masing-masing rekening guru,” imbuhnya.
Tapada juga berharap, dengan dikeluarkannya Juknis maka pencairan tersebut dapat langsung diproses. Tetapi jika dilihat tahun 2015 silam, dana sertifikasi guru baru dapat diproses pada pertengahan April. “Kami juga berharap demikian tahun 2016 ini dengan keluar Juknis maka bisa diproses pencairan secepatnya.”katanya.
“Kami sangat senang mendengar hal ini, kami juga berharap sertifikasih itu bisa segera cair,” Harap sejumlah guru sertifikasi di Aermadidi.(Jos)

Menunggu Juknis Sertifikasi Guru Cair, 1553 Guru Sertifikasih Jadi Sasaran | Redaksi | 4.5

Berita Lainnya