30 TKA Masih Berkeliaran di Bangka
Topik Terkait
RADARMANADO.COM - Keberadaan 30 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Migro Metal Perdana (MMP) beroperasi di pulau Bangka, Kecamatan Likupang Timur (Liktim), Minahasa Utara (Minut) terus menuai sorotan.
Pasalnya, Instruksi Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kepada 30 TKA, agar angkat kaki dari Minut, karena tidak memiliki kartu ijin tinggal sementara (Kitas), diabaikan.
Itu sebabnya keberadaan TKA asal Tiongkok ini kembali dicecar Sekretaris Brigade Manguni Komando Bela Negara (BM-KBN) Minut, Novry Ngare. “Ini tidak bisa ditolerir, kalau tidak bisa dengan cara lembut, bagusnya diusir paksa saja,” kata Ngare.
Lanjut Ngare, awalnya perkiraan Pemkab dimana 30 TKA ini sudah meninggalkan lokasi kerja mereka di pulau Bangka, saat kunjungan Bupati bersama seluruh unsur Forkopimda ke lokasi itu beberapa waktu lalu.
Namun dari informasi terakhir yang didapatkan, ke 30 TKA itu masih berada di pulau Bangka. “Yang memerintahkan orang nomor satu di Minut, dan bukan tanpa alasan hingga Bupati bertindak sejauh itu. Itu sebabnya BM-KBN Minut mengingatkan sekali lagi kepada pimpinan Perusahaan, khususnya PT.MMP dan managament untuk lebih bijak dan bersikap koperatif.
Jika kurang puas harus berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda), bukannya dengan pihak lain,” katanya.
Ngare menegaskan, bukan hanya Pemda yang dikelabui, melainkan aparat Kepolisian maupun pihak imigrasi ikut terkecoh. Sebab, ketika tim yang gabungan dari aparat kepolisian dan pihak imigrasi turun ke lokasi dikabarkan mereka (TKA asal Tiongkok, red) sudah tidak berada disana. “Itu sebabnya, pak Kapolres telah memberikan pernyataan resmi hengkangnya TKA Tiongkok dari PT.MMP. Dan informasi ini didapatnya dari tim yang turun dilapangan, seperti masyarakat maupun pekerja PT.MMP sendiri. Justru ini membuat kami bingung,” ujarnya.
Ditambahkannya, Bupati juga sudah memerintahkan aparat keamanan untuk bertindak tegas, jika masih mendapati 30 pekerja asing asal Tiongkok masih bercokol di PT.MMP. “Jika instruksi ini diabaikan, Bupati tak segan-segan serahkan masalah ini ke aparat kepolisian,” kata Ngare mengutip perkataan Bupati.(Jos)



