RADARMANADO.COM - Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Glady Kawatu, sepertinya jadi buah bibir dii pokja pansus zonasi. Kawatu dinilai doyan absen dan disebut-sebut tak punya niat baik dalam proses pembentukan perda zonasi. Sejumlah legislator ikut mempertanyakan ketidakhadiran birokrat yang juga gemar diberitakan kans Sekwan Deprov itu.
Personil pansus Ivon Bentelu menyangkan sikap acuh yang ditunjukan Kawatu. Iapun berharap hal semacam itu mestinya tak harus terus terjadi.
“Karo hukum harus hadir. Karena sudah bebrtapa kali pembahasan Glady Kawatu (Karo Hukum) tidak hadir, ” Kata Bentelu.
Begitupun Feĺly Runtuwene. Malah politisi berparas cantik itu meminta anggota pokja harus aktif. Apalagi menurutnya perda zonasi merupakan usulan eksekutif sehingga dibutuhkan pokok-pokok pikiran secara matang.
“Dalam pembahasan ranperda zonasi, kepala biro hukum harus hadir. Karena membahas ranperda, pendapat dari bagian hukum sangat penting,” timpal Runtuwene.
Sementara itu, Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) Roy Roring mengatakan ia bakal melaporkan keluhan pansus ke Gubernur dan Wakil Gubernur. “Kami sudah memberitahukan jika hari ini ada pembahasan.
Tetapi Karo Hukum tidak hadir. Tidak bermaksud apa-apat kami sama-sama tim kerja. Tetapi karena pengeluhan dari pansus saya harus meneruskan ke Gubernur dan Wakil Gubernur,” janji ROR. Sayangnya upaya konfirmasi Karo Hukum belum berhasil. Wartawan sempat menghubungi via telepon gengam tapi dalam keadaan tidak aktif hingga berita ini naik cetak.(cw-01/vee)