Legislator Pertanyakan Agenda Paripurna LKPJ
Berty KapojosTopik Terkait
RADARMANADO.COM - Agenda rapat paripurna laporan keterangan pertanggunganjawab (LKPJ) Bupati 2015, Selasa (24/5) (hari ini), menuai pertanyaan sejumlah legislator.
“Setahu kami, untuk paripurna LKPJ harus ada Pansus terlebih dahulu. Ada apa ini masa tiba-tiba langsung ada paripurna,” tanya ketua Komisi B, Stendy Rondonnuwu (PD), bersama legislator lain, Jimy Mekel (PDIP), Abraham Eha (PDI) dan Stevano Pangkerego (PD) kemarin.
“Harusnya, sebelum dokumen LKPJ 2015 resmi disampaikan kedewan dalam paripurna harus dibentuk pansus,” ujar Rondonowu.
Edwin Nelwan salah satu legislator dari partai Golkar juga mempertanyakan tahapan eksekutif memasukkan dokumen LKPJ 2015. Yang menjadi persoalan apakah sebelum diparipurnakan harus ada Pansus atau tidak tahapanya harus diperjelas.
“Tahapan ini harus diperjelas, apakah harus ada pansus dulu atau setelah paripurna LKPJ kemudian baru dibentuk Pansus,” tanya Nelwan.
Ketua Komisi C, Denny Sompie menjelaskan berdasarkan hasil konsultasi ke Depdagri LKPJ 2015 yang dimasukkan eksekutif ini sudah terlembat. Sebab Idealnya, pemasukkan dokumen LKPJ ini bulan Maret atau tiga bulan setelah APBD 2016 diketuk.
“Jadwalnya memang harus Maret, tapi tidak mengapalah yang penting dokumen LKPJnya dimasukkan,” tutur Sompie.
Sementara itu terpisah, ketua DPRD Minut, Berty Kapojos menjelaskan bahwa Pansus LKPJ 2015, akan dibentuk setelah paripurna penerimaan dokumen LKPJ. “Paripurna besok (hari ini), hanya menerima dokumen yang dimasukkan pihak eksekutif, setelah paripurna kemudian dibentuk pansus untuk membuat rekomendasi terkait LKPJ,” imbuh Kapojos. Lanjutnya, Pansus nanti diberikan kesempatan selama 30 hari untuk membuat rekomendasinya.(jos)