RADARMANADO.COM - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengeluarkan surat edaran tentang pengurangan jam kerja saat Bulan Puasa 1437 Hijriah (H).
Menurut Kepala Humas Universitas Negeri Manado (Unima) Jonly F Tendean SP MSi, edaran tersebut bagian dari bentuk menghargai pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim. “Selama Bulan Puasa ini ada pengurangan jam kerja satu jam. Sebelumnya, masuk jam 07.00 Wita hingga 15.00 Wita. Namun, untuk saat ini masuk 07.30 Wita hingga 14.30 Wita,” kata Jonly F Tendean, Senin (6/6).
Dia menegaskan, edaran ini berlaku bagi seluruh dosen maupun pegawai lingkup Unima. “Fakultas, jurusan, dan program studi (Prodi) diharapkan mengindahkan edaran yang tersebut. Karena, ini tidak hanya berlaku di tingkat universitas, secara keseluruhan,” tegas Tendean. (but/tas/*)