Mimpi Om-om Deprov Buyar

Mimpi Om-om Deprov Buyar

0
BAGIKAN
Andrei Angouw

RADARMANADO.COM - Impian sejumlah legislator Sulut menjadi tim seleksi pimpinan dan direksi BUMD buyar. Pasal yang mengatur agar om-om DPRD Sulut itu punya otoritas menjaring direksi, malah ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw membenarkan informasi tersebut. Kendati polisiti PDIP itu mengaku draft ranperda tak banyak mengalami perubahan. “Memang ada beberapa catatan. Itu hal yang normatif. Kalau soal pasal yang menyebutkan unsur DPRD jadi salah satu bagian yang melakukan FPT itu tak disetujui pihak Kemendagri dan sepertinya bakal dicabut,” aku Angouw.

Mengenai alasan dan dasar Kemendagri, politisi partai besutan Megawati itu tak terlalu tahu persis. “Lebih jelasnya konfirmasi saja ke Pansus BUMD,” komentar Angouw.
Sebelumnya, ranperda tersebut hangat diberitakan lantaran dianggap hasil cangkok ranperda serupa di daerah lain. Draf itu diambil dari Jawa Timur. (cw-01/kim)

TINGGALKAN KOMENTAR