Prapaga: Bukan Salah Saya, Terkait IPAL Bitung Mubasir

Prapaga: Bukan Salah Saya, Terkait IPAL Bitung Mubasir

0
BAGIKAN
MOKTAR PARAPAGA

RADARMANADO.COM - Sebelum dipahami lain oleh publik, salah satu kontraktor proyek Instalasi Pembungan Air Limbah (IPAL) biogas tahu di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, angkat bicara, Rabu (1/6) kemarin. Dia adalah Moktar Parapaga, yang pernah menjabat ketua tim sukses salah satu pasangan calon wali kota dan wawali Bitung.

Menurut Parapaga, benar IPAL biogas itu tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Tapi dia merasa perlu diperjelas, bahwa proyek yang dia kerjakan tidak terkait pengoperasian biogas tahu.
“Memang saya salah satu kontraktor pada bagunan IPAL itu. Tetapi bukan pada proyek biogas ataupun yang meyangkut dengan pengoperasian. Proyek yang saya kerjakan di bangunan itu hanya pembuatan pagar, pengecetan tembok, kemudian melakukan perbaikan gedung seperti mempermulus dinding-dinding bangunan dan lainya,” jelas Parapaga.

Parapaga membeber, proyek tersebut dikerjakan tiga kontraktor, dan secara bertahap. “Anggran proyek yang saya kerjakan di bangunan itu hanya sebesar Rp142 juta. Itupun saya kontraktor pada tahap ke tiga,” katanya.

Tapi saat ditanya siapa dua kontraktor sebelum, dia mengaku tidak tahu. “Yang pastinya pekerjaan saya selama mengerjakan tender tidak ada masalah. Untuk masalah pengoperasian mungkin yang lebih tahu dua kontarktor sebelum saya. Kalau pekerjaan saya tidak ada masalah sama sekali,” tegasnya lagi.

Seperti diketahui, proyek yang sudah dikerjakan beberapa tahun lalu ini tidak bisa difungsikan alias mubasir. Proyek bersumber dana dari APBN dan APBD ini kembali menuai sorotan, karena tidak kunjung ada tindak lanjut hingga saat ini.

Menurut sumber di internal BLH Bitung, proyek ini ditender masih di zaman Kepala BLH Bitung dijabat Adriana Dondokambey. Adriana saat ini duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Sulut.
Kajari Bitung Agustian Sunaryo melalui Kasat Intel Kejari Bitung Mustari Ali mengatakan akan menyeriusi kasus ini. Sekertaris BLH Bitung Sadat Minabari juga sudah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung untuk dimintai keterangan.

“Siapa-siapa orang yang terlibat didalam pembuatan IPAL ini akan kami cari tahu. Kita akan kumpulkan data dan nanti akan diproses,” jelas Ali.
Terpisah, Sekertaris BLH Bitung Sadat Minabari mengakui sudah dipanggil Kejari. Dia juga sudah menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan. “Saya juga sudah bertemu dengan pihak Kejari,” kata Sadat.(jam/vee)

TINGGALKAN KOMENTAR