2.819 Cama T2 Unsrat Tuntaskan UKT

2.819 Cama T2 Unsrat Tuntaskan UKT

0
BAGIKAN
PANTAU: Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA saat melakukan pengawasan langsung proses wawancara penentuan UKT untuk program T2, kemarin. (istimewa)

RADARMANADO.COM - Setelah melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus, sebanyak 2.819 mahasiswa yang mengikuti program jalur Tumou Tou (T2) mengadakan sesi wawancara penentuan uang kuliah tunggal (UKT)
Pelaksanaan wawancara ini dilakukan dua hari sejak Kamis (21/7) hingga Jumat (22/7) kemarin. Di hari kedua Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat, MSc DEA ikut mengawasi langsung jalannya wawancara tersebut.
Kumaat mengungkapkan, penentuan UKT melalui proses wawancara ini diharapkan bisa berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jangan sampai ada penyimpangan dan proses wawancara harus berjalan sesuai aturan. Intinya wawancara penetuan UKT ini dilakukan dengan transparan dan mengedepankankan keadilan dan kejujuran,” jelasnya.
Penentuan UKT ini nantinya disesuaikan dengan tingkat pendapatan dan keadaan ekonomi mahasiswa yang bersangkutan. “Jika memang harus mendapatkan harga yang lebih rendah maka sesuai aturan mahasiswa tersebut adalah berasal dari keluarga yang kurang mampu. Penentuan UKT ini sudah melalui prosedur standar dari Kementerian Pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi mahasiswa di daerah,” kata Kumaat.
Lanjut dia ada nilai batas atas dan batas bawah yang menjadi standar acuan untuk penentuan UKT sesuai dengan keputusan Kementerian Pendidikan. “Memang untuk setiap fakultas bisa berbeda besaran dana UKT yang harus dibayarkan, namun itu semua harus mengacu pada standar nilai yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan. Dengan ini dipastikan penentuan UKT berlangsung”fair” dan tidak ada pilih kasih atau tebang pilih,” tambah meyakinkan. (ctr-03/lla)

TINGGALKAN KOMENTAR