Nelayan Siladen Temukan Ikan Purba

Headline, Manado, Sulut46 Dilihat
banner 468x60

RadarManado.com – Jumat, (26/6/2026), Balai Taman Nasional Bunaken melakukan penanganan terpadu terhadap temuan spesimen Ikan Raja Laut atau Coelacanth Latimeria menadoensis di perairan Pulau Siladen, Jumat, (26/6/2026).

banner 336x280

Langkah cepat dan terkoordinasi ini diambil untuk memastikan spesimen bernilai konservasi tinggi tersebut ditangani sesuai ketentuan.

Adalah nelayan Pulau Siladen, Lingkungan 7, Kelurahan Bunaken, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Kota Manado bernama Soni Pontoh yang berhasil menemukan Spesimen tersebut.

Sekitar pukul 09.00 WITA, Soni melihat seekor ikan mengambang di permukaan laut, sekitar 100 meter dari tubir terumbu karang, dalam kondisi sudah mati. Ikan kemudian dibawa ke darat dan dilaporkan oleh keluarganya ke Universitas Sam Ratulangi.

Petugas Balai Taman Nasional Bunaken yang tiba di lokasi langsung melakukan identifikasi awal. Hasilnya:
• Jenis: Ikan Raja Laut / Coelacanth Latimeria menadoensis  • Panjang: 105 cm  • Lebar: 30 cm  • Berat: ± 30 kg  • Lokasi: 200 meter dari bibir pantai Pulau Siladen.
Setelah pendataan, spesimen dibawa ke Kantor Balai TN Bunaken dan diserahkan kepada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi, diwakili Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, Ir. Reiny A. Tumbol, M.App.Sc., untuk proses pengawetan dan penelitian.

Status Konservasi
Coelacanth dikenal sebagai “fosil hidup” dan memiliki nilai ilmiah tinggi. Dari dua spesies yang masih ada di dunia, Latimeria menadoensis hanya ditemukan di perairan Indonesia.

IUCN (International Union for Conservation of Nature), memasukkan spesies ini dalam status Vulnerable atau Rentan, sementara CITES menempatkannya di Appendix I yang melarang perdagangan internasional untuk tujuan komersial.

Kepala Balai TN Bunaken I Ketut Catur Marbawa, S.Hut., M.Si menyatakan seluruh proses dilakukan secara akuntabel dan transparan. Tahapannya meliputi pendokumentasian, berita acara penemuan dan penyerahan, verifikasi status perlindungan, serta koordinasi dengan BKSDA bila diperlukan dokumen angkut satwa.

“Penemuan ini kami kelola dengan penuh tanggung jawab. Setiap tahap, mulai dari pengamanan lapangan hingga pemanfaatan untuk ilmu pengetahuan, dilakukan sesuai ketentuan,” tegas Kepala Balai Taman Nasional Bunaken.

Sembari menambahkan bahwa hal ini contoh praktik baik kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan perguruan tinggi dalam menjaga biodiversitas Indonesia, ujar Kepala Balai.

Ia juga mengapresiasi Soni Pontoh atas kepedulian melaporkan temuan tersebut. (*/Rizath)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *