Dana Hibah GMIM, Jacobus: “Korengkeng itu Tom Lembong-nya Sulut”

Hukum & Kriminal506 Dilihat

RadarManado.com - Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM, kuasa hukum Jeffry Korengkeng akhirnya angkat bicara. Dr. Michael Jacobus, SH, MH, pengacara senior yang menangani perkara ini, menyampaikan pembelaan terhadap kliennya yang kini menjadi salah satu dari lima tersangka dalam kasus senilai Rp 8,9 miliar tersebut.

“Jeffry Korengkeng bukan sosok sembarangan. Ia punya rekam jejak yang bersih dan pemikiran yang progresif. Jadi, setelah Saya cermati keterlibatan Pak Korengkeng dalam kasus ini, maka Saya berani menyebutnya beliau itu Tom Lembong versi Sulut,” ujar Jacobus, merujuk pada mantan Menteri Perdagangan RI yang dikenal dengan pendekatan reformis dan transparan, namun dikriminalisasi dengan kasus korupsi impor gula.

Adapun pernyataan Jacobus bukanlah tanpa alasan, karena ia mencermati adanya kesamaan antara posisi Korengkeng dalam kasus dana hibah dengan kasus Tom Lembong.

“Kedua kasus tersebut memiliki persamaan mendasar. Sama-sama tidak terbukti adanya mens rea (niat jahat) untuk menguntungkan atau memperkaya diri atau subyek hukum lain. Korengkeng tidak sama sekali tidak mengecap uang dana hibah. Bahkan tidak pernah ada fakta Korongkeng berkonspirasi dengan pihak GMIM untuk mendapatkan dana hibah”, ujar Jacobus.

Ia menambahkan bahwa kesalahan prosedur kerja tidak mutlak untuk disimpulkan sebagai korupsi. “Jika ada pelanggaran prosedur kerja, maka itu domain hukun adminitrasi. Tanpa niat jahat, tidak ada tindak pidana korupsi. “Itulah sebabnya, Saya tegaskan Korengkeng adalah “Tom Lembong versi Sulut”, ” tegas Jacobus.

Doktor ilmu hukum Universitas Trisakti yang menyelesaikan disertasinya dibidang tindak pidana korupsi ini menegaskan bahwa dirinya bukan sekadar menyampaikan pembelaan, melainkan juga kritik terhadap narasi publik yang menurutnya terlalu cepat menghakimi.

“Biarkan pengadilan yang berbicara. Kami siap membuktikan bahwa klien kami tidak terlibat dalam penyalahgunaan wewenang,” tambahnya sembari berharap masyarakat akan mengawal bersama perkara ini agar kebenaran akan tegak berdiri sebagai kebenaran. (*/Rizath)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *