Radar Manado – PDI Perjuangan (PDIP) ikut menjadi sorotan publik terkait kasus hukum Alwin Jabarti Kiemas yang disebut-sebut merupakan keponakan Megawati Soekarnoputri. Alwin Jabarti Kiemas merupakan salah satu dari puluhan tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus judi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terkait kasus itu, Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim turut menanggapi soal kasus judol pegawai Komidigi yang telah menyeret nama Alwin sebagai tersangka. Menurutnya, PDIP mengutuk keras soal masih maraknya praktik judol yang kini justru dibekingi oleh sejumlah pegawai Komdigi.
Menyikapi kasus itu, Chico turut menyinggung nama eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang disebut-sebut ikut terlibat skandal perjudian yang diduga melibatkan petinggi Polri.
Ferdy Sambo diketahui telah meringkuk di penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Di tengah penyidikan kasus itu, muncul isu ‘Konsorsium 303 Kaisar Sambo’ yang belakangan disebut-sebut dibekingi oleh Ferdy Sambo.
Menurutnya, seharusnya Polri bisa mengusut tuntas kasus judol yang diduga melibatkan sejumlah pejabat hingga petinggi korps Bhayangkara tersebut.
“Praktik judi online yang melibatkan dukungan dari oknum aparat, sebagaimana terungkap dalam kasus Ferdy Sambo, diyakini telah meluas ke berbagai lembaga, termasuk eksekutif, legislatif, dan institusi penegak hukum,” ujar Chico dikutip Suara.com, Selasa (26/11/2024).
Chico juga menganggap praktik judol ini sangat terstruktur dan sistematis karena kerap menggunakan influencer hingga artis untuk menjebak masyarakat untuk berjudi.
“Modus operandi yang menggunakan artis dan keluarga tokoh terkenal sebagai “daya tawar” menunjukkan pola kerja mafia yang sistematis dan terstruktur. Mafia judi online ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman besar bagi integritas bangsa,” ujarnya.
Lantaran masih marak, Chico juga mencurigai jika para bandar judol ini juga turut mendapatkan perlindungan dari ‘penguasa’ untuk menjalankan bisnisnya itu. Dari dugaannya itu, dia pun tidak menampik jika aliran dana judol ini juga digunakan untuk kepentingan politik, terlebih dalam kontestasi di Pilkada Serentak.
“Mafia judi online, narkoba, dan tambang ilegal dengan kapitalisasi dana yang besar telah terindikasi bermain dalam pilpres, pileg, dan pilkada. Secara logika, mafia lebih cenderung mendekat kepada penguasa untuk mendapatkan perlindungan dan akses, daripada kepada oposisi,” bebernya
“Oleh karena itu, kami mendesak pembentukan Komite Khusus Independen yang terdiri dari elemen masyarakat, akademisi, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana ilegal yang digunakan untuk kepentingan politik,” tambah Chico.
Selain itu, Chico juga menanggapi soal nama tersangka Alwin yang terseret dalam kasus judol pegawai Komidigi. Dia mengklaim ada pihak yang sengaja ingin mengaitkan kasus ini ke dalam konstestasi pilkada.
“Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum,” ujarnya.
“Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa,” imbuh Chico.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Dari puluhan itu, salah satunya tersangka adalah Alwin Jabarti Kiemas yang disebut merupakan keponakan Megawati dari pernikahannya dengan Taufiq Kiemas.
Soal nama tersangka Alwin Jabarti Kiemas dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
“Kami jawab benar (Alwin Jabarti alias AJ). Cukup ya,” kata Wira, saat di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Membongkar keterlibatan keponakan Ketum PDIP Megawati dalam mafia judi online,” tulis akun tersebut, dikutip Senin (25/11/2024).
“Alwin Jabarti Kiemas ini adalah anak dari Santayana Kiemas. Adik dari suami Megawati, Taufiq Kiemas,” tambahnya.
(*)