RadarManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD resmi menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Sulut, Senin (11/8/2025).
Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah.
“Perubahan APBD ini adalah napas baru bagi roda pembangunan daerah. Setiap angka yang tertulis di sini adalah janji kita kepada rakyat, dan kita wajib menepatinya,” ujar Gubernur Yulius.
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung khidmat, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi Sulut. (*/JRP)