RadarManado.com - Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025, jajaran Polda Sulawesi Utara berhasil menjaring 3.978 pelanggaran lalu lintas, menunjukkan lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, dalam keterangannya pada Selasa (22/7/2025).
“Sejak dimulainya Operasi Patuh pada 14 Juli hingga 20 Juli 2025, petugas mencatat 3.978 pelanggaran. Rinciannya: 2.319 teguran, 1.482 tilang manual, dan 177 pelanggaran melalui ETLE statis,” jelasnya.
Jumlah pelanggaran tahun ini meningkat 1.224 kasus atau sekitar 44,5% dibanding periode yang sama pada tahun 2024. Jenis pelanggaran terbanyak untuk kendaraan roda dua adalah:
- Tidak memakai helm SNI
- Pengendara di bawah umur
- Melawan arus
- Berboncengan lebih dari satu orang
Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran dominan meliputi:
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Melawan arus
- Pengemudi di bawah umur
- Menggunakan ponsel saat berkendara
Selama sepekan operasi, tercatat 29 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan dampak yang mengkhawatirkan:
- 4 orang meninggal dunia
- 6 luka berat
- 31 luka ringan
Wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi adalah Polresta Manado, Polres Minahasa, Bitung, dan Minahasa Utara.
Kombes Pol Alamsyah menegaskan pentingnya operasi ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kurangi pelanggaran yang berujung kecelakaan. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” tegasnya. (*/JRP)


