RadarManado.com — Proses administrasi kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Manado periode 2025–2029 tengah berada di titik stagnan. Meski Musyawarah Kota (Muskot) telah digelar pada 8 Oktober 2025 dan menghasilkan kepengurusan baru yang didukung oleh 21 dari 26 klub anggota, Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Sulawesi Utara belum juga diterbitkan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran dan kritik dari berbagai pihak, terutama soal komitmen Pengprov dalam menegakkan aturan organisasi. Albert Weles, juru bicara klub dan pimpinan sidang Muskot, menegaskan bahwa seluruh proses Muskot telah berjalan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO) PBSI No. 001 dan 002 Tahun 2025.
“Kami mengikuti semua prosedur dan aturan yang berlaku. PBSI Manado sudah menjalankan Muskot secara sah dan demokratis,” tegas Weles.
Ia menyoroti bahwa PO PBSI No. 002 Tahun 2025 menetapkan Muskot sebagai forum tertinggi di tingkat kota, dan pelaksanaannya wajib dilakukan sebelum masa jabatan pengurus lama berakhir. Menurutnya, penundaan SK justru mencerminkan sikap tidak konsisten dari Pengprov Sulut.
“Ini bukan soal teknis, tapi soal komitmen terhadap aturan. Jangan sampai organisasi induk justru menjadi penghambat,” tambahnya.
Dukungan terhadap kepengurusan baru juga datang dari KONI Kota Manado, yang telah mengeluarkan rekomendasi resmi agar SK segera diterbitkan. Penundaan ini dinilai berpotensi mengganggu jalannya program pembinaan atlet dan kegiatan klub di tingkat lokal.
Sebanyak 19 klub telah mengajukan petisi mendesak klarifikasi dari Ketua PBSI Sulut. Weles juga menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian dalam beberapa kegiatan Pengprov, meski memilih untuk tidak membeberkan detailnya.
“Sebagai induk organisasi, PBSI Sulut seharusnya menjadi teladan dalam berorganisasi, bukan justru menimbulkan ketidakpastian,” tutup Weles.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola organisasi olahraga, serta bagaimana otonomi daerah bisa terancam jika regulasi internal tidak dijalankan secara konsisten. (*/Rizath)













