RadarManado.com - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kamis (31/7/2025) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Manado, Sulawesi Utara.
Kegiatan ini menyasar pemerintah daerah di seluruh wilayah Sulawesi sebagai langkah strategis mendorong akuntabilitas dan partisipasi publik.
Rakor ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di daerah berjalan secara terbuka dan dapat diakses publik. Transparansi dalam PBJ diyakini sebagai kunci utama dalam mencegah korupsi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperkuat partisipasi warga.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam menyampaikan:
“Keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Kami mendorong pemerintah daerah di Sulawesi untuk menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan prinsip transparansi, mulai dari tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan.”
Agung juga menekankan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik rawan korupsi. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat penting, dan hal ini hanya bisa terwujud jika pemerintah aktif menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses.
Ia juga menambahkan Sulawesi masih hadapi tantangan keterbukaan informasi.
Pemilihan lokasi Rakor di Sulawesi didasarkan pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Dari enam provinsi di Pulau Sulawesi, hanya dua yang masuk kategori “informatif”. Ini menunjukkan masih rendahnya tingkat keterbukaan informasi publik di wilayah tersebut, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
“Masih ada tantangan serius dalam pengelolaan layanan informasi publik di daerah,” ujar Agung Pratistho.
Acara ini turut dihadiri oleh Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, yang memberikan sambutan selamat datang. Rakor juga menghadirkan dua narasumber utama yakni Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, yang memaparkan peran strategis Kemendagri dalam pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Dwi Rahayu Eka Setyowati, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP, yang menyoroti pentingnya transformasi digital dalam PBJ untuk menjamin transparansi dan efisiensi. (*/JRP)


