RadarManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong perubahan paradigma dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Aset daerah tidak lagi hanya menjadi daftar inventaris, tetapi harus dioptimalkan menjadi modal pembangunan yang produktif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Pesan tersebut mengemuka dalam Forum Kolaborasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar di Ruang F.J. Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut, Senin (28/9/2026).
Forum tersebut dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Sulut, Dr. Fransiscus E. Manumpil, S.Pi., MEnv., MGMT.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Fransiscus Manumpil ditegaskan, BMD memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“BMD tidak boleh lagi sekadar dicatat dan dilaporkan di atas kertas,” ujarnya.
Ia menegaskan, aset Pemprov Sulut harus dikelola secara aman, produktif, dan mampu menghasilkan nilai tambah. Pembenahan aset menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sesuai visi Gubernur Yulius Selvanus.
Aset pemerintah, lanjut dia, harus berada dalam penguasaan yang jelas, tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan.
Menurutnya, kompleksitas persoalan aset tidak bisa diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas lembaga untuk mengikis sekat-sekat kelembagaan dan ego sektoral.
Karena itu, Forum Kolaborasi dibentuk sebagai wadah untuk menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, penataan, sekaligus optimalisasi BMD agar semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berdaya guna.
Komitmen kolaborasi itu terlihat dari kehadiran berbagai institusi. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulut, Polda Sulut, Kanwil DJKN Sulut, Kanwil BPN Sulut, para Kepala Perangkat Daerah, serta Gugus Tugas Aset Pemprov Sulut.
Forum berlangsung dalam format diskusi panel dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, Clay J.H. Dondokambey sebagai moderator.
Sejumlah narasumber lintas sektor dihadirkan, yakni:
• Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut, Andi Usama Harun, SH., MH. • Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulut, AKBP Ade Luther Farfar, S.IK. • Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulut, Herryanto Aritonang, SE., SH., M.Si. • Kabid Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Sulut, Awalludin Ikhwan, SE., M.Ec.Dev.
Pembahasan pun meluas, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga perspektif hukum, pertanahan, registrasi kendaraan, hingga aspek kepatuhan pengelolaan kekayaan negara.
Bagi BKAD Sulut, forum ini memiliki makna khusus. Kegiatan ini merupakan implementasi milestone Kepala BKAD Clay J.H. Dondokambey dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I di LAN RI, di mana gagasan kepemimpinan diterjemahkan menjadi langkah konkret.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama antar-lembaga untuk memperkuat sinergitas sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan forum ini, Pemprov Sulut menegaskan satu semangat: menyatukan kekuatan, membenahi aset, dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi daerah. (*/Rizath)












