Pengelolaan Aset Daerah Masuk Era Baru: Pemprov Sulut Raih Penghargaan Bentenan Award

Pemerintahan227 Dilihat
banner 468x60

RadarManado.com – Aset daerah bukan sekadar angka dalam neraca, melainkan fondasi strategis pembangunan yang berkeadilan. Semangat ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Apresiasi Sinergi Bersama Menjaga Aset Membangun Masa Depan” yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutenggo Malut), di Kantor DJKN Manado, Selasa (26/8/2025).

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sulutenggo Malut, Indriasari Sindoro, yang menegaskan komitmen institusinya dalam mewujudkan pelayanan publik yang Bersih, Energik, Tepercaya, dan Akuntabel (BENTENAN).

banner 336x280

Mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, SE, hadir Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Fransiscus Manumpil.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) bukan hanya urusan administratif, melainkan instrumen utama dalam kebijakan pembangunan yang berkelanjutan  dan berpihak pada rakyat.

“Transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, melainkan keharusan. Barang milik daerah harus dikelola dengan prinsip good governance agar menjadi modal pembangunan yang berkeadilan,” tegas Gubernur.

Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Sulut dan Kanwil DJKN Sulutenggo Malut. Langkah ini menandai pergeseran paradigma: dari pengelolaan aset berbasis administratif menuju manajemen aset berbasis nilai, kepastian hukum, efisiensi, dan transparansi.

FGD juga menjadi ruang refleksi lintas sektor dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan BMD. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo, menyoroti pentingnya integrasi sistem pengelolaan aset dengan sistem pengawasan dan evaluasi kinerja yang ketat namun adaptif.

Sebagai bentuk apresiasi, DJKN menganugerahkan Bentenan Award kepada mitra strategis. Pemprov Sulut meraih penghargaan kategori “Sinergi Pengembangan SDM Penilai Aset Properti melalui Pendidikan dan Pelatihan Profesi”, sementara BKAD Provinsi Sulut dianugerahi kategori “Sinergi Peningkatan Kompetensi Pejabat Fungsional Penilai pada Instansi Pengguna.”

Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata dari kolaborasi produktif antara DJKN dan Pemprov Sulut dalam membangun kepercayaan publik dan tata kelola aset yang profesional.

Tata kelola aset yang optimal tidak bisa dibangun secara parsial. Dibutuhkan sinergi antarlembaga, komitmen politik, dan kapasitas teknis yang mumpuni. Kerja sama formal, peningkatan kapasitas SDM, serta apresiasi atas kinerja pengelolaan BMD harus terus digalakkan sebagai pemicu transformasi.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengirimkan pesan tegas: aset daerah adalah amanah yang harus dijaga, dikelola secara profesional, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (*/Rizath)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *